SAMPANG, SALISMA.COM – Tempat kos di Jl. Mutiara, Kabupaten Sampang dikeluhkan warga. Pasalnya, tempat tersebut kerap dijadikan tempat praktik esek-esek. Bahkan untuk melegalkan praktik tersebut, pemilik tempat kos juga menyediakan penghulu yang bisa menikahkan antar pasangan yang tinggal di tempat kos.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Mohammad Jalil menjelaskan, keberadaan tempat kos yang menyediakan pekerja seks komersial dan penghulu itu sudah dilaporkan warga. Namun laporan itu masih belum ada tindak lanjutnya.
“Laporannya baru saya terima kemarin dan kami rencanakan untuk segera melakukan inspeksi mendadak ke tempat kos tersebut,” ungkap Mohammad Jalil, Kamis (28/5/2015).
Menurut keterangan pelapor yang diterima Pol PP, praktik esek-esek dengan menyediakan PSK dan penghulu di rumah kos sudah lama berlangsung. Namun banyak warga yang enggan melaporkannya. Alasannya, karena pemilik kos dikenal akrab dan loyal kepada warga sekitar.
“Lama kelamaan warga semakin resah dan akhirnya melapor ke kami,” imbuhnya.
Jalil menjelaskan, rata-rata PSK yang menghuni tempat kos di Jl. Mutiara berasal dari luar kota Sampang. Ada yang masih berusia 22-25 tahun. Sedangkan pelanggan mereka, rata-rata orang asli Sampang sendiri.
Hasil penelusuran Pol PP, satu kali transaksi di tempat kos tersebut berkisar Rp 300.000-Rp 1 juta tergantung usia PSK yang diajak berkencan.
Jalil mengakui, di kota Sampang banyak PSK yang bergentayangan di rumah kos dan salon-salon kecantikan. Namun, Pol PP mengaku kesulitan mengungkap praktik prostitusinya karena dilakukan secara online.
“Kami saat ini tidak bisa memberi tindakan apapun kepada PSK. Sebab tidak mempunyai Perda tentang pelarangan prostitusi,” pungkasnya.(kompas)