Salisma.com – Seorang guru berinisial AP di Bengkulu tega melakukan pelecehan seksual terhadap tiga muridnya selama tiga tahun.
Kapolsek Teluk Segara, Kota Bengkulu, AKP Ali Rair Ndraha mengungkapkan, sebelum dilecehkan, korban yang merupakan anak laki-laki di bawah umur itu terlebih dahulu diajak nonton film dewasa.
“Jadi, korban diajak ke toko miliknya untuk bantu-bantu, dan diberi tontonan film dewasa,” ungkap Ali.
Kata Ali, guru mata pelajaran muatan lokal itu beralasan perbuatannya sebagai terapi lantaran tidak bisa berhubungan lagi dengan istri sah.
Saat ini pihak kepolisian sedang mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
“Barang bukti yang kita amankan berupa alas tidur,” ucapnya.
Ali menjelaskan, guru tersebut terancam pasal 294 dan Undang-undang perlindungan anak dengan hukuman 7 tahun penjara. (merdeka)