oleh

Mentan Ajak Petani Tebus Pupuk Subsidi yang Berlimpah

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mendorong petani yang memiliki hak atas alokasi pupuk bersubsidi untuk segera menebusnya, guna mempercepat tanam dan produksi padi.

Penambahan alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Proses penebusan pupuk menjadi lebih mudah dengan menggunakan kartu tani atau KTP.

Meskipun baru 18,12 persen dari total alokasi telah direalisasikan per 30 April 2024, masih ada kuota lebih dari 50 persen yang belum terserap. Amran berharap petani segera menebus pupuk yang tersedia.

Penetapan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pupuk subsidi dan meningkatkan hasil produksi pertanian, sebagai langkah untuk mengurangi impor hasil pertanian di masa depan.

Petani harus tergabung dalam Poktan dan terdaftar dalam e-RDKK untuk dapat menebus pupuk bersubsidi. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil, menambahkan bahwa serapan pupuk subsidi masih rendah di beberapa provinsi dan mengimbau pemerintah daerah untuk aktif dalam mensosialisasikan hal ini kepada petani.

Dengan tersedianya pupuk subsidi yang cukup, diharapkan petani dapat melakukan tanam dan produksi tanpa kekhawatiran akan ketersediaan pupuk.

 

sumber : antara