oleh

Direktur RSUD Akui Tandatangannya Juga Ikut Dipalsukan di SK Honorer Bodong

Salisma.com, Rokan Hulu – Terkait adanya SK honorer bodong di RSUD  yang belum lama ini terhebohkan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pengaraian, dr. Wildan Asfan Hasibuan M.Kes anggkat bicara dan mengakui, tanda tangannya juga  ikut dipalsukan oleh oknum pelaku yang membuat Surat Keputusan (SK) kerja puluhan tenaga honor di RSUD.

Dikatakan Wildan, Kamis (4/2/2016), dimana puluhan calon tenaga honor yang sudah jadi korban janji bisa dimasukan bekerja di RSUD Pasir Pengaraian,telah kantongi SK bodong alias palsu yang dibuat oknum tidak bertanggungjawab.

“Para korbannya belum sempat berkerja, karena kita mengetahui, bahwa tandatangan di SK tersebut dipalsukan. Bahkan tandatangan saya juga ikut mereka, ” kata Wildan.

Bahkan Wildan curiga, karena di SK kerja banyak terjadi kejanggalan. Dirinya juga sudah melaporkan pemalsuan tandatangan dirinya ke Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul, Ir. Damri.

“Dari cara penulisannya juga salah, termasuk juga penomoran surat. Kemudian kop suratnya juga salah,” terang Wildan, bahkan disebutkannya tandatangan dirinya discan serta asal coretan.

Dirinya sengaja tidak melaporkan pemalsuan tanda tangan dirinya ke polisi, karena Kepala BKD Rohul, Fajar Sidqy, sudah lebih dulu melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polres Rohul.

Wildan juga menerangkan, bahwa jumlah tenaga honor di RSUD Pasir Pangaraian yang ditanggung di APBD Rohul capai 300 orang, terdiri tenaga medis, para medis, Satpam, petugas dapur umum sampai tukang cuci.

“Untuk petugas kebersihan atau cleaning service, kerjasama dengan pihak ketiga,” ucapnya.

Dimana sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto yang ditanya terkait tindak lanjut laporan kepala BKD Rohil menyatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan pemalsuan tanda tangan terkait penerimaan tenaga honorer di RSUD Pasir Pengaraian.

M. Wirawan juga menyebutkan, pihaknya akan bertemu dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang sudah kumpulkan bukti SK palsu atau bodong dengan tanda tangan palsu pejabat di lingkungan Pemkab Rohul.  (Yn)