oleh

Sah, LAMR Pekanbaru Kini Memiliki Perda

SALISMA.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Senin (11/1/2015).

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi bersyukur atas disahkannya perda LAMR Kota Pekanbaru. Bahkan dengan disahkannya tersebut dapat membantu membangun Kota Pekanbaru kedepannya. (Baca: Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda LAM Molor 1 Jam)

“DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Ranperda LAM Riau Kota Pekanbaru.  Dengan disahkannya ranperda LAMR Kota Pekanbaru dapat meningkatkan dan memaksimalkan LAMR dan membantu Pemko Pekanbaru,” kata Ayat.

Ayat menambahkan, Pekanbaru dengan berbagai ragam suku dan kebudayaan ini mulai dari dari suku Melayu, Minang, Batak dan suku lainnya di Pekanbaru, LAMR dapat mengajak masyarakat Pekanbaru bersatu untuk membangun Pekanbaru.

Sementara itu Ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Kota Pekanbaru Nurhasyim mengatakan bahwa sudah lama dirinya menunggu Ranperda tersebut disahkan oleh DPRD Pekanbaru.

“Perda ini sudah lama kita harapakan. Keberadaan perda ini merupakan amanah dari konstitusi kita sendiri. Pasal 18 UU 45 menyebut pemerintah harus mengakui dan menghargai serta melestarikan adat istiadat,” katanya.

Perda ini, kata Bibra juga memperkuat untuk mewujudkan tiga pilar kota Pekanbaru. Selain itu, Pekanbaru juga dijadikan salah satu pusat kebudayaan melayu. “Dengan adanya paying hukum ini, kita bisa menyusun rencana kerja sebagai pusat kebudayaan melayu,” lanjutnya.

Berita sebelumnya, rapat paripurna tersebut sempat molor hingga 1 jam, sedangkan dewan yang hadir hanya sebanyak 33 orang saja. Rapat ini dihadiri oleh wakil wali kota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan di Pimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril. (iqbal)