SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru Senin (11/1/2016) mengadakan rapat paripurna ke-1 masa siding I tahun 2016 tentang penyampaian laporan panitian khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru.
Rapat ini sendiri awalnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB ini masih molor hingga 1 jam. Bahkan anggota DPRD Kota Pekanbaru hanya terlihat sibuk mengobrol dengan sesama anggota dewan dan pejabat Pemko yang hadir di ruangan paripurna DPRD.
Perda LAM Kota Pekanbaru ini sendiri sudah diajukan pada tahun2015 lalu dan masuk dalam Program Legislasi Pemko Pekanbaru. Namun di tengah jalan selalu kandas, dan tidak dibahas. Pada saat pembentukan panitia khusus ini, Masni Erna Wati menjadi ketua pansus tersebut.
Rapat kali ini dihadiri oleh Waki Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril di damping wakil ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono dan Sondia Warman. Sementara itu, para pengurus LAM Kota Pekanbaru juga tampak hadir dalam kesempatan tersebut.
“Hadir 31 orang DPRD Pekanbaru dari 42 orang dan rapat bisa dimulai,” kata Sekretaris Dewan DPRD Pekanbaru Ahmad Yani. (iqbal)