SALISMA.COM (SC), Siak – Sempat diwarnai berbagai interupsi dari anggota wakil rakyat Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Siak dan Wolk Out yang dilakukan salah satu anggota DPRD Siak komisi II, Syamsurizal akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2016 disahkan, Jumat(18/12/2015) siang.
Total anggaran APBD 2016 yang disahkan yakni Rp 2,55 Triliun lebih. Nilai ini menurun dibandingkan tahun kemarin yang mencapai Rp 3,2 Triliun. Atau mengalami defisit sebesar Rp 700 Milyar.
Hal ini disebabkan terjadinya defisit anggaran pembangunan tahun 2016 itu disebabkan berkurangnya Dana Bagi Hasil (BDH) Minyak dan Gas (Migas) yang diterima Kabupaten Siak dari Pemerintah Pusat, sebagai daerah penghasil minyak di Provinsi Riau. Deviden yang diterima Pemkab Siak dari Bumi Siak Pusako (BSP) juga mengalami penurunan.
Indikator ini yang menyebabkan berkurangnya RAPBD Siak tahun 2016. Pengesahan APBD Murni 2016 itu sendiri turut langsung dipimpin Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan dan Wakil Ketua I Sutarno serta 29 anggota dewan lainnya, selain itu dihadiri Bupati Siak, Syamsuar, dan pejabat SKPD dilingkungan Pemkab Siak.
Terkait dengan pengesahan APBD 2016 Ketua DPRD Siak memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif maupun legislatif, yang bekerja keras dalam penyusunan RAPBD, sehingga disahkan pada pertengahan Desember 2015. Pengesahan APBD 2016, merupakan sejarah bagi Kabupaten Siak. “Secara resmi pengesahaan APBD Murni tahun 2016 senilai Rp2,55 triliun lebih,” ungkap Indra Gunawan.
Indra berharap, dengan disahkannya tepat waktu, ia berharap, APBD Murni tahun 2016 segera dapat mencukupi pembangunan baik jangka pendek maupun panjang diantaranya untuk pembayaran gaji pegawai dan Siak rutin dilingkungan Pemkab Siak. Politis Partai Golkar ini menyadari bahwa keinginan masyarakat untuk kegiatan pembangunan sangatlah besar.
Tetapi masyarakat harus melihat juga keterbatasan anggaran atau menjadi prioritas secara realitas dengan anggaran sekarang tidak sebanding untuk mengakomodir seluruh permintaan masyarakat se-Kabupaten Siak.
“Kita meminta juga bupati, mengakomodir dan perintahkan seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Siak gar segera proses yang berhubungan dengan dokumen pelelangan kegiatan yang direalisasikan ditahun 2016. Sehingga tidak ada alasan pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Siak belum memasukan dokumen ke ULP Siak, dan diminta segera bekerja dan bertanggungjawab,” tegasnya.
Pantauan penandatangan Persetujuan Bersama RAPBD menjadi APBD 2016 Oleh Bupati Siak dan Ketua DPRD Siak serta Wakil Ketua DPRD Siak, sekaligus diserahkan secara simbolis antara Pemerintah Kabupaten Siak dan DPRD Siak, diruang rapat paripurna Gedung Panglima Ghimbam DPRD Siak.