SALISMA.COM, PEKANBARU – BRK Syariah menjadi salah satu bank dari 17 bank di Indonesia yang dipercayai sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Selain memiliki kinerja yang sangat baik, bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri ini dianggap layak untuk menerima setoran haji karena dinilai bank yang sehat, mempunyai kemampuan teknologi informasi terbaru, mempunyai jaringan nasabah dan calon jamaah yang banyak, serta memiliki produk perbankan program haji dan umrah.
Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari mengatakan, Bank Riau Kepri Syariah merupakan Bank kedua di Riau setelah BSI yang dipercaya dalam pengelolaan dana haji. sebanyak 32 persen dana haji di Riau dikelola oleh Bank Riau Kepri Syariah.
“Dengan demikian kedepannya antara BRK Syariah dan BPKH akan banyak lagi program terkait haji dan umrah yang dapat dikerjasamakan,” kata Andi Buchari kepada wartawan di sela acara Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1443 H, Minggu (27/11/2022), di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Riau.
Selanjutnya, masih kata Andi Buchari, di Riau ini juga banyak objek investasi yang dapat dibiayai oleh BRK Syariah dengan nilai yang cukup besar seperti infrastruktur dan lainnya yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Nah bisa melakukan investasi langsung, cocok sekali untuk BPKH ikut serta. Kami dari BRK Syariah akan mencoba memberikan penawaran kepada BPKH untuk bisa ikut, menjajaki serta mempelajari langsung. Dan bersama-sama kita ikut langsung membiayai” kata Andi Buchari didampingi Pindiv Sekper Edi Wardana.
Sebagai Bank Syariah, sebut Andi lagi, selain mengelola keuangan secara Islam, tugas lainnya mengelola dana sosial Islam dan juga mensupport umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah.
“Kita juga sangat mensupport umat Islam yang ingin menjalankan ibadah rukun haji ke 5, termasuk umrah. Dimana setiap tahun jumlah jamaah yang mendaftar ibadah umrah dan haji terus meningkat, kita menjalin kerjasama dengan travel umrah untuk memberikan dana talangan umrah ini, selain itu kita juga bisa bekerjasama dalam hal penukaran Valas,” kata Andi.
Ketika ditanya Mengenai daftar tunggu haji yang cukup lama waktunya dan bagaimana pengaruhnya dengan BRK Syariah, Andi menjawab itu sudah menjadi kewenangan instansi terkait dan kewenangan sepenuhnya dari Pemerintah.
“Kalau kami prinsipnya bisa memberikan sarana untuk nasabah yang membuka tabungan haji dan niat berangkat haji, Insyaallah akan dimudahkan sesuai dengan azamnya melakukan ibadah. Kita di BRK Syariah punya program tabungan haji dan umrah,” sebut Andi lagi menjelaskan keberadaan produk Bank Riau Kepri Syariah untuk haji dan umrah ini yaitu Tabungan Haji Sinar Ib Dhuha. ***(rls)