SALISMA.COM, PEKANBARU – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 1 yang menyatakan tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), menyatakan bahwa hibah BMD dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial, budaya, keagamaan,kemanusiaan, pendidikan yang bersifat non komersialisasi dan penyelenggaraan pemerintahan pusat maupun daerah, maka Pemerintah Provinsi Riau secara simbolis menyerahkan tiga eks venue PON Riau 2012 yang merupakan aset BMD Riau kepada Universitas Islam Riau. Acara tersebut diselenggarakan di Auditorium Gedung Rektorat UIR, pada Rabu (23/11/2022).
Adapun tiga Eks Venue PON Riau 2012 yang dihibahkan Pemprov Riau kepada UIR diantaranya Gor Volley Indoor, Gor Panahan, Venue Gulat yang saat ini difungsikan sebagai Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa. senilai 106,9 Miliar Rupiah. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah Provinsi Riau turut menyerahkan 18 unit peralatan dan mesin dengan nilai aset sebesar 167,14 Juta Rupiah.
Rektor Universitas Islam Riau Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL mengungkapkan rasa terimakasih serta bahagia karena akhirnya tiga eks venue PON Riau 2012 lalu tersebut di serah terimakan kepada UIR sehingga dapat memperjelas secara administrasi maupun legalitas kepemilikan.
“Tentunya kami menyampaikan kegembiraan yang tidak terhingga atas diserahkannya aset PON 2012 ini, dengan sudah diserah terimakannya tiga venue ini kepada kami baik UIR maupun YLPI dapat memperjelas status bangunan dan legalitas dari tiga venue tersebut,” Ungkap Syafrinaldi.
Selanjutnya, Syafrinaldi juga menambahkan dengan sudah adanya legalitas dari status bangunan eks venue pon tersebut, maka UIR tentunya akan lebih leluasa dalam memanfaatkan bangunan yang dapat digunakan dalam menunjang proses pembelajaran, peningkatan prestasi olahraga, serta mendukung kemajuan dunia olahraga daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi juga mengatakan dengan sudah diserah terimakannya tiga venue eks PON Riau kepada UIR dapat memanfaatkan venue ini dengan sebaik-baiknya serta pada mahasiswa UIR diharapkan dapat lebih berprestasi dalam bidang olahraga.
“Pada hari ini Pemprov Riau telah menyerahterimakan sebanyak 3 unit aset daerah berupa gedung dan 18 unit peralatan dan mesin kepada UIR, kami berharap pada UIR dapat memanfaatkan baik venue maupun peralatan yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya serta dirawat dengan baik pula dan ” Ujar Syamsuar.
Penyerahan tiga eks venue PON Riau 2012 kepada UIR dapat dilaksanakan dan dipenuhi karena sudah mematuhi seluruh ketentuan sesuai PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Gubernur juga menyampaikan Salah satu wujud implementasi Good Governance dalam pemerintahan tidak hanya pada pengelolaan keuangan tetapi juga pada pengelolaan barang atau aset daerah. Pengelolaan aset daerah perlu kehati-hatian serta turut memperhatikan berbagai persoalan yang melatar belakanginya.
“Kepada mahasiswa UIR juga kami harapkan dapat berprestasi dalam olahraga karena venue nya memang sudah ada di UIR dan semoga bermanfaat pada bidang pendidikan dan menunjang fasilitas pembelajaran di UIR,” Kata Syamsuar.
Turut hadir Anggota DPRD Riau Komisi 1 Dr Mardianto Manan MT IAP, Kepala BPKAD Riau Indra SE MSi MM, Ketua Umum YLPI Dr Nurman MSi, Wakil Rektor I Dr Syafhendry MSi, Wakil Rektor II Dr Firdaus AR SE MSi AK CA, Wakil Rektor III Dr Admiral SH MH dan pimpinan seluruh pimpinan fakultas dan unit se-lingkungan UIR.***