oleh

Komisi IV Hearing Bahas Pembangunan Pasar Induk yang Mangkrak, Pemindahan Pedagang Harus Ditunda

SALISMA.COM, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Pekanbaru memastikan menolak dan meminta wacana Pemko Pekanbaru yang akan memindahkan pedagang yang berada di Banda Raya Payung Sekaki (BRPS) ke Pasar Induk Kota Pekanbaru ditunda.

“Setelah berdebat panjang dalam rapat, Komisi IV meminta Disperindag untuk menunda wacana pemindahan pedagang ke Pasar Induk, karena fungsi dari pasar itu belum 100 persen bisa dijalankan. Pembangunan pasarnya masih mangkrak, sistem saluran drainase belum jelas, ditambah lagi pembuangan sampah dan limbah itu juga belum jelas,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan usai rapat dengan Disperindag, Dinas PUPR dan Dinas Perkim di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (18/5/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan didampingi Wakil Ketua Jepta Sitohang dan Sekretaris Komisi Rois diikuti Anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Ali Suseno, Robin Eduar, Roni Pasla, Sigit Yuwono ST, Wan Agusti dan Zulfahmi SE.

Hadir dalam rapat ini Kadisperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kabid Jasa Kontruksi Dinas PUPR, Plt Kadis Perkim yang juga Asisten II Setdako El Syabrina.

Adapun agenda pembahasan dalam rapat ini membahas terkait wacana pemindahan pedagang Banda Raya Payung Sekaki (BRPS) ke Pasar Induk yang berada di Jalan Soekarno Hatta.

Nurul menyarankan, para pedagang yang berada di BRPS tidak dipindahkan ke Pasar Induk. Melainkan, di pindahkan ke lahan kosong yang berada didepan lokasi Pasar Induk.

“Kalau Pemko Pekanbaru mau memindahkan pedagang itu, ada didepan pasar induk ada tanah kosong, tinggal sewa saja. Karena, perhitungannya itu kan sementara menjelang Pasar Induk selesai dibangun,” ucapnya.


Jika Pemko Pekanbaru tetap memindahkan pedagang, ia khawatir pihak pengembang tidak dapat melanjutkan pembangunan Pasar Induk.

“Ditakutkan, ketika pedagang sudah masuk ke Pasar Induk, dan perputaran ekonomi sudah berjalan disitu, jadi kapan lagi pelaksanaan pembangunan pasar itu mau dikerjakan. Belum lagi nanti, masyarakat sekitar pasar nantinya merasakan dampak air limbah yang ada di pasar itu,”

Politisi Gerindra ini berharap Disperindag dapat segera mengeksekusi tembok bangunan yang dibangun oleh PT Agung Rafa Bonai selaku pihak pengembang. Pasalnya, tembok tersebut dinilai telah melanggar aturan lantaran tembok dibangun diatas drainase sehingga berdampak terhadap lingkungan masyarakat menjadi tergenang air.


Ia juga berharap, Disperindag Kota Pekanbaru untuk bertindak tegas terhadap PT Agung Rafa Bonai yang berwenang dalam pengerjaan pembangunan proyek Pasar Induk.

“Kami telah memberi masukan kepada Disperindag selaku OPD terkait agar bangunan tembok itu dihancurkan. Karena Disperindag memiliki hak dan kewenangan menghancurkan tembok itu. Atau, dibuatkan pengurangan dari ukuran awalnya, misalkan ukuran awalnya 3×6 dikurangi menjadi 3×3. Jadi masih ada batas didalam Daerah Milik Jalan (DMJ) itu 3 meter,” terang Nurul.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengungkapkan, para pedagang akan dipindahkan ke Pasar Induk tidak akan langsung menempati bangunan pasar. Tetapi, para pedagang akan berjualan dilahan kosong yang ada dikawasan Pasar Induk.

“Pedagang nanti tidak akan menempati dibangunan yang sedang dibangun, tapi dilahan kosong. Jadi nanti kita buat seperti tempat penampungan yang ada di AKAP,” kata Ingot.


Para pedagang belum bisa menempati bangunan Pasar Induk, jelas Ingot, lantaran progres pengerjaan masih 60 persen, dan pembangunan terus digesa hingga bisa ditempati.

Ingot juga menjelaskan, alasan mengapa para pedagang di Terminal AKAP harus segera direlokasi ke Pasar Induk. Salah satu alasannya ialah aktifitas para pedagang di terminal AKAP dinilai mengganggu beberapa fasilitas pelayanan publik.

“Disitu ada fasilitas pelayanan publik yang penting, ada pemadam kebakaran dan ada pul transmetro, yang mereka mengalami sedikit kesulitan untuk melakukan aktifitas karena ada aktifitas pasar,” pungkasnya.

Diakhir, Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama Disperindag akan turun ke lapangan guna memantau langsung Pasar Induk sekaligus mengeck lokasi penempatan relokasi pedagang di Pasar Induk, pada Selasa depan.***(Galeri)