SALISMA.COM, SIAK – Sejumlah Wartawan sempat tertahan diluar area Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak. Pasalnya, wartawan yang hendak bertugas meliput proses berlangsungnya debat publik ini disebabkan tidak adanya tanda pengenal dari pihak penyelenggara yaitu, KPUD Siak.
“Kecewa sih dengan panitia KPU. Kenapa kami tidak boleh masuk untuk meliput, padahal kami membawa kartu Pers sebagai tanda pengenal, “ungkap Ely salah satu wartawan online kepada Salisma.com, Senin (30/11/2015).
Informasi untuk pilkada serentak ini sangat dinanti masyarakat banyak, lanjut Ely, tapi kenapa kami tidak diizinkan untuk meliput proses berlangsungnya debat publik ini. Dengan media, masyarakat dapat mengetahui proses debat publik yang dilakukan setiap pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.
Terkait sempat dibatasinya sejumlah awak media untuk meliput proses berlangsungnya debat Publik Kab Siak, Yuliandre Darwis, Ph.D selaku Ketua Umum Pusat Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) menilai tidak seharusnya media dibatasi untuk meliput.
“Media tempat penyumbang informasi, jadi tidak seharusnya dibatasi untuk meliput, “kata Yuliandre Darwis kepada Salisma.com saat dihubungi melalui telepon selulernya. (Maulana)