SALISMA.COM – SIAK – Pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak dilakukan diarea tertutup pada Senin, (30/11/2015) kemarin. Pemilihan tempat ini, merupakan kebijakan dari KPU. Namun, sebagian masyarakat meyesalkan tempat debat publik yang diharapkan dapat dilakukan di tempat yang lebih luas dan terbuka ternyata pihak KPU melaksanakan di Grand Mempura Hotel Siak. Bahkan, fasilitas pun kurang memadai, seperti tidak adanya infokus untuk disaksikan oleh masyarakat maupun peserta dari tiap-tiap Pasangan Calon (Paslon) yang hadir menyaksikan.
“Seharusnya ada layar disini, supaya yang diluar bisa lihat juga, “ujar salah satu tim sukses dari paslon yang menilai kurangnya persiapan dari pihak KPU.
Sporthall yang terbangun dengan megahnya di Kab Siak, sebenarnya dapat menampung masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung debat kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak. Sangat disayangkan, beberapa tempat dan bangunan yang ada di Kab Siak tidak bisa menjadi tempat alternatif maupun representatif bagi KPU. Selain dapat menampung masyarakat lebih banyak, tempat seperti sporthall ini tentunya dapat menghemat biaya karena tidak harus menyewa.(maulana)