SALISMA.COM, SIAK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak meyakini pengumpulan zakat untuk periode kepemimpinan 5 tahun mendatang dua kali lipat dibanding periode sebelumnya.
Mereka menargetkan jumlah pengumpulan mencapai Rp 40,6 miliar dalam kurun waktu 2022-2027.
“Target ini dua kalilipat dari jumlah pengumpulan pada periode sebelumnya,” kata Ketua Baznas Siak Samparis Bin Tatan, Selasa (7/6/2022).
Samparis menjelaskan, pada periode pertama kepemimpinan Baznas Siak jumlah pengumpulan tercapai Rp10 miliar. Pada periode berikutnya naik menjadi Rp20,3 miliar atau naik 100 persen.
“Kewajiban kita sekarang selama lima tahun paling tidak kita mampu mengumpulkan Rp40,6 miliar, kalau tak mampu kita termasuk orang yang merugi, sebab hari esok mesti lebih baik dari hari ini,” kata Samparis.
Samparis mengaku menatap dengan optimistis periode 5 tahun mendatang. Ia baru saja dilantik jadi Ketua Baznas Siak untuk periode 2022-2027, dan pada periode sebelumnya ia anggota komisioner sehingga sudah mengetahui potensi zakat di Siak.
“Alhamdulillah saya bersama empat orang wakil ketua sudah dilantik jadi komisioner Baznas periode 2022-2027 di Kantor Bupati Siak. Kami dilantik langsung oleh Pak Bupati,” kata dia.
Selain Samparis, empat lainnya adalah Syukron Wahid, Sukijo, Muhammad Sowan Amin, dan Rozikin. Dari lima komisioner yang terpilih, diantaranya merupakan petahana dan dua orang wajah baru.
Kelimanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak tanggal 6 Juni 2022 usai mengukuti tahapan seleksi sesuai mekanisme.
Sementara itu Bupati Siak Alfedri mengatakan target yang disampaikan Samparis sangat rasional. Sebab potensi zakat sangat tinggi di kabupaten Siak berdasarkan sebaran penduduk dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Setidaknya dalam lima tahun ke depan bisa naik Rp10 miliar menjadi 30 miliar. Namun dalam kajiannya dulu Siak ini potensi zakatnya Rp36 miliar. Itu potensi lama, kalau sekarang tentu jauh dari itu potensinya, kalau bisa digarap dengan baik akan luar biasa,” ujar Alfedri.
Menurut Alfedri, potensi zakat di Siak juga dipengaruhi oleh harga kelapa sawit. Selain itu sangat banyak petani swadaya di luar perusahaan yang tingkat kesejahteraannya di atas rata-rata.
“Itu potensi yang besar bagaimana melakukan pendekatan dengan menyadarkan umat dan pemberdayaan dalam sisi pendistribusian,” kata dia.
Ketua Baznas Riau Misriadi Hasan menyebut bahwa amil zakat boleh mengambil bagian tertentu dari zakat namun hal itu tidak dianggap gaji. Ia menyebut hal itu adalah sedekah bahwa boleh mengambil upah dan kalau tak bekerja tak berhak mendapatkannya.
“Allah membolehkan, jadi pertanggungjawabannya kepada Allah. Amil adalah pekerjaan yang berat, perlu kriteria ikhlas, amanah, gigih. Semoga Kemiskinan di Siak yang angkanya 25 ribu jiwa bisa berkurang karena ini merupakan musuh bersama,” sebutnya.** (Infotorial)