oleh

Sampaikan sinergitas Pemerintah dengan Gerakan Pramuka di Rakerda Kwarda Riau, Kadispora: “Gerakan Pramuka Bagian Rencana Strategis Kepala Daerah”

SALISMA.COM. BAGANSIAPIAPI – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau Boby Rachmat, S.STP.,M.Si memberikan paparan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka Riau di gedung Misran Rais Bagansiapiapi, Sabtu (28/5/2022).

Paparan yang berjudul Sinergitas Gerakan Pramuka bersama Dispora Riau dalam pembangunan kepemudaan itu Boby menyampaikan mengapa Gubernur memberikan kewenangan pada Dispora untuk mengelola anggaran Pramuka melalui organisasi perangkat daerah (OPD.

“Berdasar Permendagri nomor 77 tahun 2021 sebagai pengganti Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang tata kelola keuangan pemerintah daerah, di dalam salah satu pasal menyebutkan bahwa belanja hibah masuk ke dalam rencana kerja dan anggaran di salah satu OPD yang ditunjuk. Kewenangan oleh OPD dan ini berlaku untuk Kabupaten/Kota dan Provinsi” kata beliau.

“Artinya, Gerakan Pramuka harus melalui tahapan perencanaan yang sama dengan OPD. Ini sebagai salah satu untuk menciptakan tata kelola keuangan yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel” tambahnya.

Peserta Rakerda Gerakan Pramuka Riau tahun 2022 mendengarkan paparan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau

“Jadi, perencanaan ke depan itu wajib melakukan monitoring berdasarkan pelaksanaan dan evaluasi pada saat perencanaan, seperti yang dilakukan saat sekarang ini” jelasnya.

“Hal ini juga sudah termasuk ke dalam Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang nomenklatur pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah dan programnya sudah secara khusus termasuk ke dalam nomenklatur yang masuk ke dalam Permendagri nomor 90 tahun 2019” ungkapnya.

“Maka, Kakak-kakak Pengurus baik di Kwarcab maupun di Kwarda bisa mempedomani Permendagri nomor 90 tersebut bahkan di rencana kerja atau rencana strategi Dinas Kepemudaan dan Olahraga sudah termasuk, ada program khusus kepramukaan” harapnya.

“Nah, ini menjadi sinergitas kita bersama, bagaimana Gerakan Pramuka ini lebih bisa memberikan dampak yang besar terhadap terkait dengan pencapaian visi dan misi Kepala Daerah. Artinya yang masuk ke dalam RPJMD Provinsi atau Kabupaten/Kota” ucapnya.

Beliau menyampaikan bahwa dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, Pramuka akan dilibatkan secara aktif, karena Pramuka sudah dianggap merupakan bahagian pencapaian rencana strategis maupun juga visi dan misi Kepala Daerah.

Sebagaimana diketahui, Rakerda Gerakan Pramuka Riau diikuti oleh Pimpinan Kwarda, Anggota Mabida Harian, Ketua LPK, Kepala Pusdiklat, Kepala Puslitbang, Kepala Pusinfo dan Protokol, Ketua Satgas Pramuka Peduli, Ketua DKD Riau dan 3 (tiga) orang utusan Kwarcab Gerakan Pramuka se-Daerah Riau.

(bahan Humas Kwarda Riau)