SALISMA.COM. DUMAI – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Riau, H. Kasiarudin, SH resmi melantik Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Dumai masa bakti 2021-2026 yang diketuai oleh Walikota Dumai Paisal SKM.,MARS bertempat di Pendopo Sri Bunga Tanjung Kota Dumai, Rabu (25/5/2022).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Kwarda Gerakan Pramuka Riau nomor 11 tahun 2022 tanggal 20 April 2022 tentang Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Dumai Masa Bakti 2021-2026.
Dalam kesempatan itu, Ketua Kwarda mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak seperti dari TNI, Polri, dan dari perusahaan-perusahaan yang telah bergabung di Mabicab Gerakan Pramuka Kota Dumai.
Selain itu, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua Kwarda terkait tugas dan fungsi Majelis Pembimbing (Mabi) sebagaimana diatur di dalam Undang-undang nomor : 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Petunjuk Penyelenggaraan.
“Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberikan bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial kepada Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, Kwartir Ranting dan Gugus depan Gerakan Pramuka” terangnya.
Ketua Kwarda menjelaskan bahwa di Gerakan Pramuka, secara ex-officio Ketua Majelis Pembimbing mulai dari nasional hingga ke ranting ada di struktur pemerintahan.
“Makanya di nasional Ketua Mabinya adalah Presiden, anggota Mabinya para menteri terkait, begitu juga Daerah Ketua Mabinya adalah Kepala Daerah dengan anggotanya para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke tingkat ranting, Ketua Mabinya adalah Camat” jelas mantan Asisten I Setda Provinsi Riau ini.
(sumber bahan Humas Kwarda Riau)