oleh

Pemkab Bengkalis Terbaik Pertama Kelola DAK Fisik 2021

SALISMA.COM, PEKANBARU -Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sebagai pemerintah daerah berkinerja terbaik pertama dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2021.

Penghargaan berasal dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang diserahkan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution ,diterima Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra, pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Pusat dan Daerah 2022, di Pekanbaru, Jumat 22 April 2022.

Pada kategori ini, selain Pemkab Bengkalis yang ditetapkan sebagai terbaik pertama, dua kabupaten kota lainnya, yakni Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dan Pemkab Rokan Hulu menempati posisi kedua dan ketiga.

Tak hanya dinobatkan sebagai pemerintah daerah berkinerja terbaik pertama dalam pengelolaan DAK fisik tahun 2021, ternyata Pemkab Bengkalis juga menerima penghargaan terbaik ketiga pada kategori pemerintah daerah dengan kualitas penyampaian LKPD tahun 2021. Pada kategori ini, posisi pertama ditempati Pemkab Rokan Hilir dan posisi kedua Pemko Pekanbaru.

Wagubri Edy Natar Nasution memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak yang telah menerima penghargaan.

“Hendaknya penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Edi

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis Heri Indra Putra, mengatakan penghargaan yang diterima tentu tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama perangkat dareah terutama yang mengelola DAK fisik 2021.

“Kita patut bangga, tentu kita memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan yang telah mengelola DAK fisik ini dengan baik. Penghargaan ini merupakan sebuah tantangan, sekaligus motivasi bagi kita semua untuk lebih aktif lagi dalam meningkatkan kinerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut Heri Indra Putra menegaskan agar seluruh perangkat daerah senantiasa bekerja cepat dan responsif dengan memperhatikan aspek akuntabilitas dan transparansi, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. **