SALISMA.COM – Pekanbaru – Belum lama berselang, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Tampan menggelar Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Pembentukan Kwarran Bina Widya dan Tuah Madani pada Sabtu, 27 Meret lalu. Bertempat di aula Kantor Camat Bina Widya Pekanbaru.
Ketua Panitia Pelaksana Irwan Yuliadi melaporkan kalau Musran dilaksanakan karena masa bakti Kwarran Tampan 2016-2021 akan berakhir. Sedangkan, pembentukan Kwarran Bina Widya dan Tuah Madani mengikuti pemekaran kecamatan Tampan yang telah diresmikan Walikota Pekanbaru, 30 Desember 2020 lalu.
Musyawarah ini dilaksanakan satu hari diikuti Pembina Pramuka utusan Gugusdepan yang berpangkalan di SD, SMP, SMA, SMK, MA dan Perguruan Tinggi se-Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani.

Agendanya mulai penyampaian dan pengesahan laporan pertanggungjawaban Kwarran Tampan masa bakti 2016-2021. Diikuti pembentukan Kwarran Bina Widya dan Tuah Madani, pembahasan dan pengesahan rencana kerja, memilih Ketua Kwarran, Tim Formatur dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarran Bina Widya dan Tuah Madani masa bakti 2021-2024” tambahnya.
Sekretaris Camat Defna Leony, mewakili Camat Bina Widya, mengharapkan agar Gerakan Pramuka khususnya di Kecamatan dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan melalui berbagai program. Salah satunya program kampung iklim, yang bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain. Melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.
“Semoga Gerakan Pramuka semakin bersinergi dengan berbagai pihak dan meningkatkan pengabdiannya untuk bangsa dan negara” kata Defna saat membuka musyawarah.
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Riau yang diwakili Wakil Ketua bidang organisasi, hukum dan bela negara H. Kasiarudin menyampaikan bahwa musyawarah sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka adalah forum tertinggi dalam pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka di wilayah Kwartir.

“Saya mengharapkan Kwartir Ranting, 3 (tiga) tahun ke depan, membuat rencana kerja Kwartir yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini. Sehingga, Gerakan Pramuka semakin dicintai oleh masyarakat” tekannya.
Apalagi, Pendidikan kepramukaan merupakan perwujudan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang membangun karakter anak bangsa. Makanya, Gerakan Pramuka ini unik. Uniknya, mulai dari Presiden sampai Camat merupakan majelis pembimbing dan membantu Gerakan Pramuka, tambah beliau.***(bahan olahan Humas Kwarda Riau)