oleh

Larangan Mudik Lebaran 2021 Bikin UMKM Kian Merana

JAKARTA, SALISMA.COM (SC) – Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 secara langsung akan berdampak terhadap pendapatan pengusaha UMKM daerah.

Meski tak sampai merugikan, Ikhsan mengutarakan, musim mudik Lebaran Idul Fitri jadi salah satu momen yang ditunggu pelaku usaha di daerah. Mereka bisa meraup pendapatan tiga kali lipat hingga miliaran rupiah.

“Pas mudik itu kan impact-nya sangat besar untuk UMKM daerah. Itu panen bos kalau ada mudik, UMKM daerah. Bisa sampai miliaran itu transaksinya mereka,” kata Ikhsan kepada Liputan6.com, Jumat (26/3/2021).

“Bisa sampai 300 persen (total kenaikan dari pendapatan harian). Mereka tumbuh sebenarnya momen-momen itu. Kalau enggak ada, duh kasian banget,” ujar dia.

Menurut dia, pengusaha UMKM daerah yang paling akan terkena dampak larangan mudik 2021 adalah mereka yang berjualan makanan/minuman hingga oleh-oleh dan berada di Pulau Jawa. Kawasan-kawasan seperti Purwokerto disebutnya kerap terkena berkah mudik karena ramai dilintasi.

“Purwokerto, itu kan paling banyak. Jazirah Jawa ini lah. Dari Cikarang ke sana, sampai Purwokerto sampai Jawa Timur, wah itu luar biasa,” ungkap Ikhsan.

Oleh karenanya, Ikhsan menyayangkan keputusan larangan mudik Lebaran 2021. Terlebih pemerintah sebelumnya sempat membuka harapan jika kegiatan mudik akan diperbolehkan, mengacu pada penurunan kasus positif Covid-19 dan program vaksinasi.

“Makanya kalau Pak Muhadjir ndak perbolehkan, sayang deh. Katanya sudah vaksin. Kita maju karena kebijakan. Kalau iklimnya atau kebijakannya tidak kondusif seperti itu, yaudah,” tukas Ikhsan yang dilansir dari Liputan6.com.

Organda: Pemerintah Harus Buat Kebijakan Mudik Lebaran Lebih Cerdas

Organisasi Angkutan Darat (Organda) mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 sejak 6-17 Mei 2021. Pernyataan itu dianggap tidak memiliki dasar kuat karena belum diberikan penjelasan detil, kenapa mudik lebaran harus dilarang.

“Jadi gini mustinya. Kalau pemerintah itu melarang, nanti larangannya bentuknya seperti apa. Apakah benar-benar dilarang kemudian berlaku ketat pelarangan, kayak jaman dulu waktu penyebaran covid pertama lalu penegakannya disekat sana sini. Seperti apa skenarionya?” kata Sekjen DPP Organda Ateng Haryono kepada Liputan6.com, Jumat (26/3/2021).

Ateng mengatakan, jika skenario larangan mudik Lebaran tersebut saja masih belum jelas, dirinya secara jujur mengaku ragu akan kebijakan itu. Dia berkaca pada larangan mudik Lebaran 2020, dimana angkutan umum resmi jadi pihak pertama yang diberikan arahan.

“Ya kita kan ngikut, kita tidak melawan untuk dilakukan itu. Tapi kalau kemudian pelarangannya hanya berjalan untuk yang resmi saja, kasian mereka. Karena akhirnya yang resminya dilarang, tapi pada akhirnya yang tidak resmi berjalan,” ujarnya.

“Masa kita jatuh di batu atau di lubang yang sama. Makanya saya katakan, kita musti lebih cerdas. Sehingga enggak perlu kita buru-buru mengeluarkan larangan yang sifatnya gitu, tapi dikaji yang bener,” imbuh Ateng.

Melalui pernyataan tersebut, Ateng menggarisbawahi jika bukan berarti dirinya mengatakan ketentuan larangan mudik lebaran 2021 yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy salah.

“Tentu ada dasarnya beliau. Tapi seyogyanya bener-bener di-back up oleh hal yang sifatnya teknis, bener-bener memang mewakili pernyataan yang ada,” ujar Ateng. (mil)