JAKARTA, SALISMA.COM (SC) – Bukalapak menegaskan tidak pernah menggunakan jasa PT Harmas Jalesveva. Perusahaan tersebut justru memiliki kewajiban yang harus dipenuhi kepada Bukalapak.
Ini menanggapi gugatan yang diajukan PT Harmas Jalesveva ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Bukalapak.
“PT Harmas Jalesveva yang masih memiliki kewajiban yang perlu dipenuhi terhadap Bukalapak,” jelas VP of Legal, Public Policy, & Regulatory Affairs Bukalapak, Perdana Arning Saputro yang dilansir dari Liputan6.com, Kamis (25/3/2021).
Dia pun menegaskan jika pihaknya akan melakukan berbagai upaya mendapatkan hak perusahaan terhadap PT Harmas Jalesveva.
Semua langkah tersebut tentu mengacu dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. “Kami akan melakukan upaya untuk memperoleh hak-hak kami dan menjalankan prosedur hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas dia.
Seperti diketahui, sejak tahun 2010, Bukalapak telah melayani lebih dari 6 juta Pelapak (online sellers), 5 juta Mitra Bukalapak serta 90 juta pengguna, dan pada tahun 2017 resmi menjadi Unicorn.
6,5 Juta UMKM Bukalapak Bisa Perluas Pasar melalui Program BukaPengadaan
BukaPengadaan, lini bisnis e-procurement dari Bukalapak telah membuka peluang optimalisasi potensi 6,5 juta UMKM untuk berkompetisi di pasar yang lebih luas sejak diluncurkan pada 2016.
Dengan mengoptimalkan keberadaan jutaan pelapak di seluruh Indonesia, BukaPengadaan berkomitmen memenuhi setiap kebutuhan korporasi dan pemerintah, melalui penyediaan pengadaan barang dan jasa elektronik yang bersaing, akuntabel, kredibel, dan transparan.
Direktur BukaPengadaan Indonesia Hita Supranjaya mengatakan, pandemi jadi saat yang sulit bagi UMKM. Dengan bergabungkan UMKM ke dalam integrasi BukaPengadaan, UMKM berkesempatan berada di pasar yang lebih luas dan menjangkau konsumen dengan skala transaksi yang lebih besar.
“Hal ini berarti juga menaikkan daya saing dan kapabilitas bisnis UMKM sesuai tujuan kami. Dengan semangat gotong royong bersama UMKM, transaksi BukaPengadaan naik dua kali lipat di sepanjang 2020,” kata Hita, dikutip dari keterangan Bukalapak, Senin (22/3/2021).
Sekadar informasi, pada 2020, BukaPengadaan ditunjuk menjadi mitra operator oleh LKPP. Tujuannya adalah mendukung Program Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) Go Digital.
Sekretaris Utama LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan, program Bela Pengadaan yang menggandeng sejumlah marketplace diharapkan mampu memberikan stimulus perekonomian kepada usaha mikro dan usaha kecil melalui belanja pemerintah yang kini terdampak pandemi Covid-19.
“Keberadaan marketplace seperti BukaPengadaan dapat memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha,” kata Setya.
Selain itu, menurutnya, transaksi elektronik yang disajikan marketplace diharapkan mampu mendorong transparansi sehingga mengurangi potensi korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Lebih lanjut Hita menambahkan, saat ini, solusi e-procurement masih sangat relevan, apalagi pengembangannya disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan yang kian luas. (mil)