SALISMA.COM (SC) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menyebut bahwa masih ada 11 perjanjian dagang dalam proses negosiasi. Sampai saat ini, total 22 perjanjian dagang internasional di kawasan dunia sudah diselesaikan.
“Ada 11 perjanjian dagang yang sedang kami lakukan. Minimal kita bisa selesaikan setengahnya pada tahun ini,” kata Jerry dalam forum sosialisasi IA-CEPA pada Selasa (23/3).
Beberapa perjanjian dagang yang tahun ini ditargetkan selesai adalah Indonesia – European Union CEPA, Indonesia – Turkey CEPA, dan Indonesia – Bangladesh PTA. Salah satu yang paling besar adalah Indonesia – European Union CEPA.
Sementara itu, perjanjian dagang yang pada tahun lalu diimplementasikan antara lain Indonesia – Australia CEPA, ASEAN – Hong Kong, China FTA & Investment Agreement, serta yang salah satu terbesar adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
RCEP yang ditandatangani pada 15 November 2020 melibatkan 10 negara ASEAN dan 5 negara non ASEAN yaitu Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, Jepang dan China. RCEP pun disebut sebagai perjanjian perdagangan terbesar kedua di dunia setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Bayangkan ada 5 negara non ASEAN tertarik berpartisipasi, menandatangani dan ikut terlibat dalam proses RCEP. Itu artinya Indonesia adalah sebuah negara yang potensial dan pasarnya besar,” tutur Jerry yang dilansir dari Merdeka.com.
Produk Indonesia Dipasarkan di Luar Negeri
Oleh sebab itu, dia pun mengimbau para pelaku usaha Tanah Air utuk menghasilkan produk-produk potensial yang bisa dipasarkan di luar negeri. Para pelaku usaha diharapkan memanfaatkan perjanjian perdagangan yang telah ada.
“Yang harus kita lakukan sesuai arahan presiden yaitu mempercepat, merealisasi dan mengeksekusi perjanjian dagang dalam rangka meningkatkan ekspor,” ungkapnya. (mil)