oleh

Kendaraan Listrik Tak Bisa Langsung Tekan Emisi

JAKARTA, SALISMA.COM (SC) – Indonesia sedang dalam masa peralihan menuju penggunaan kendaraan listrik. Setelah peraturannya keluar, kendaraan listrik dipercaya akan semakin booming di Indonesia.

Kendaraan listrik diharapkan bisa membantu menekan emisi gas rumah kaca (GRK). Namun, kendaraan listrik tidak serta merta bisa langsung mengurangi emisi gas rumah kaca. Apalagi jika pembangkit listriknya masih menggunakan energi fosil.

Pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai dukungan terhadap komitmen global dalam menjaga kenaikan temperatur global.

Berbagai upaya dilakukan guna menurunkan emisi GRK tersebut melalui pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, dan konservasi energi, serta penerapan teknologi energi bersih. Dalam Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 2010-2020, Indonesia menargetkan 29% penurunan emisi secara mandiri atau 41% penurunan emisi dengan dukungan internasional.

Kementerian Perindustrian dalam siaran persnya mengatakan, peralihan dari kendaraan jenis Internal Combustion Engine (ICE) ke Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tidak serta merta menurunkan emisi yang dihasilkan kendaraan.

Riset yang dilakukan tim dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menunjukkan bahwa penggunaan kendaraan listrik akan meningkatkan emisi GRK sebesar 7% pada tahun 2030 dan meningkat menjadi 27,1% di tahun 2050. Hal ini tergantung dari pembangkit listrik yang digunakan.

“Peralihan ICE ke KBLBB tidak serta merta dilakukan secara drastis, ini mengingat jaringan rantai suplai industri kendaraan ICE sangatlah luas dan melibatkan jutaan tenaga kerja. Oleh sebab itu, Kemenperin selaku pembina industri tetap merasa perlu menjaga keseimbangan agar industri tetap berjalan, namun lingkungan juga terjaga lestari,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto dalam keterangan tertulisnya seperti yang dikutip dari Detik.com.

Kemenperin juga melihat peluang Indonesia untuk ikut ambil bagian dalam industri kendaraan listrik. Tidak hanya sebagai negara pengguna kendaraan listrik, tetapi juga sebagai negara perodusen kendaraan listrik dan komponennya.

“Kemenperin pun telah menyusun peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sampai tahun 2030 sebagai bentuk komitmen dalam mengurangi emisi karbon,” papar Eko.

Jika melihat perkembangannya, saat ini telah terdapat tiga perusahaan yang memproduksi kendaraan listrik roda empat atau lebih, dengan kapasitas produksi 1.680 unit per tahun. Trial project juga masih berjalan, yaitu dengan Blue Bird Group, Grab Indonesia, dan Transjakarta.

Untuk kendaraan roda dua dan tiga, saat ini telah terdapat 21 perusahaan dengan kapasitas produksi 1,04 juta unit per tahun. Trial project-nya telah dimulai sejak 2019 dan saat ini masih berlangsung dengan Grab Indonesia dan Gojek. Dari peralihan ke kendaraan listrik ini diharapkan tercapai target penurunan emisi CO2 pada tahun 2020 sebesar 2.300 ton dan terus meningkat menjadi 1,4 juta ton di tahun 2035.

“Saat ini dunia tengah berlomba-lomba untuk mengurangi emisi karbon. Kemenperin juga telah mengupayakan dalam bentuk regulasi yang mendorong penurunan emisi karbon, salah satunya di sektor otomotif,” tutur Eko. (mil)