JAKARTA, SALISMA.COM (SC) – Reksa dana dianggap sebagai produk investasi yang paling cocok untuk masyarakat yang baru terjun di dunia investasi. Uang yang akan diinvestasikan akan dikelola oleh manajer investasi (MI) dengan membeli produk reksa dananya.
Reksa dana merupakan produk investasi yang diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terdapat juga regulasi yang mengatur secara ketat tentang produk reksa dana.
Namun layaknya produk investasi lainnya, reksa dana juga memiliki risiko tentunya. Lalu risiko apa saja yang mungkin terjadi?
Dikutip dari Detik.com, Ada berbagai jenis reksa dana mulai dari reksa dana pasar uang, ada pula reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, reksa dana saham, reksa dana terproteksi, reksa dana indeks, reksa dana dengan penjaminan, hingga Exchanged Traded Fund (ETF).
Jenis-jenis reksa dana itu tergantung dari pengelolaan dananya. Misalnya reksa dana saham, uang nasabah akan dikelola di pasar saham. Nah masing-masing MI memiliki racikan masing-masing. Oleh karena itu kinerjanya berbeda-beda.
Di reksa dana ada yang namanya Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau Net Asset Value (NAV) dalam bahasa Inggris. Itu merupakan nilai bersih dari total kekayaan sebuah produk reksa dana, tentunya setelah dikurangi biaya-biaya operasi seperti biaya kustodian dan biaya MI.
NAB inilah yang menjadi rujukan nilai sebuah produk reksa dana. Oleh karena itu setiap harinya nilai NAB fluktuatif atau bergerak mengikuti kinerja investasi dari ramuan MI-nya.
Nah risiko yang ada di reksa dana adalah penurunan NAB. Hal itu bisa terjadi jika kandungan dari produk reksa dana itu mengalami penurunan nilai seperti saham maupun surat utang.
Di saham tentu paling besar rujukannya dengan melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jika produk reksa dananya adalah saham. Tapi penurunan IHSG juga belum menjamin nilai reksa dananya ikut turun, karena itu semua tergantung kelihaian MI dalam mengelola dana nasabahnya.
Risiko lainnya yaitu risiko likuiditas, bisa terjadi apabila ketika investor ingin mencairkan uangnya di reksa dana, reksa dana tidak memiliki cukup uang karena terjadinya pencairan besar-besaran. (mil)