PEKANBARU, SALISMA.COM (SC) – Polsek Tampan melaksanakan tes urine kepada seluruh anggota, Rabu 24 Februari 2021 pagi.
Semua personil, tak terkecuali perwira dites urine dengan pengawasan ketat dari Provos.
Total ada 76 personel Polsek Tampan yang secara bergantian diambil sample urine-nya, dan langsung diperiksa oleh petugas kesehatan kerja sama Polsek Tampan dan RS Awal Bros.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan pemeriksaan urine ini dilakukan secara mendadak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada personilnya.
Ambarita juga menegaskan pihaknya mendukung penuh pernyataan Kapolri terkait oknum polisi yang terlibat narkoba harus diberi sanksi tegas bahkan hukuman mati. Selain itu pihaknya juga tidak akan mentolerir jika ada personilnya yang menggunakan narkoba.
“Jika ada yang terlibat dalam praktik narkoba bermain mata dengan pelaku narkoba, apakah itu mengkonsumsi atau justru mengedarkan, pastinya akan diberikan sanksi tegas bahkan sanksi pemecatan dari kesatuan kepolisian,” ujar Ambarita.
Sebelumnya, sempat heboh di kalangan publik kelakuan bekas Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Kompol Yuni diketahui melakukan pesta narkoba jenis sabu bersama 11 anggotanya. (mil/bpc)