oleh

Wisata Yogyakarta Terdampak Parah Pandemi, Sultan: Tetap Semangat Tanpa Sambat

YOGYAKARTA, SALISMA.COM (SC) – Kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sebagai upaya menekan kasus Covid-19 di Yogyakarta sudah berlangsung hampir tiga pekan meski menuai pro kontra di masyarakat. Di Yogyakarta, kebijakan yang dinamai Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) itu juga berkali-kali diwarnai aksi protes.

Dikutip dari Tempo.co, Protes itu khususnya datang dari pelaku usaha jasa wisata karena kebijakan itu menghilangkan penghasilan mereka di tengah situasi pandemi yang serba sulit ini dan di tengah anjloknya kunjungan wisata hampir setahun terakhir.

Ribuan pedagang kecil yang mengandalkan penghasilan dari sektor wisata juga pelaku perhotelan ramai ramai mengecam PTKM itu dan terus mendesak tak diperpanjang lagi.

“Kalau kini diberlakukan PTKM itu, apakah kita cukup dengan bersungut-sungut lalu marah?” ujar Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X saat menyampaikan kegiatan Sapa Aruh atau sapaan kepada masyarakat di Bangsal Kepatihan Yogya, Selasa, 16 Februari 2021.

Sultan pun mengatakan dalam situasi serba sulit dan gerak terbatas karena wabah ini, ia meminta bersama belajar dari filosofi seorang nelayan saat menghadapi gelombang besar kala cuaca buruk.

“Mereka pun tidak bisa melaut. Tapi mengerti. Untuk apa mengganggu pasang-surut air laut yang sedang mengantarkan oksigen untuk plankton di dasar laut?” ujarnya.

Pada kenyataannya, menurut Sultan, saat badai reda, plankton tumbuh lebih subur, ikan-ikan berkembang biak lalu nelayan bisa kembali mendapatkan ikan dalam jumlah cukup. “Para nelayan tidak pernah menghujat gelombang dan badai, tetapi mereka mengetahui kapan saat terbaik untuk istirahat. Tetap semangat tanpa sambat (mengeluh),” kata dia.

Sultan mengatakan di masa pandemi ini sektor UMKM, pelaku bisnis tradisional, dan pelaku bisnis lainnya di Yogya semestinya juga mengenal masa jeda. “Bukan untuk tidak produktif, tetapi lebih produktif dengan memperbaiki piranti-piranti bisnis,” ujarnya.

Sultan menambahkan pemerintah punya kewajiban memberikan insentif dan stimulus ekonomi sebagai modal survival pelaku usaha itu di masa pandemi ini. “Yang harus kita pahami, Covid-19 ini bukanlah sekadar mampir. Selesainya pun tidak bisa kita prediksi maka tidak bisa lain, hadapi dan terima kenyataan itu,” kata dia.

Meski sektor wisata dan sektor lain sangat terdampak di masa PPKM ini, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 DIY Berty Murtiningsih mencatat pada periode PPKM ketiga ini kasus baru harian Yogya baru menunjukkan tren penurunan.

Jumlahnya tidak di atas 200 kasus lebih lagi dalam tiga hari terakhir, yaitu pada 13-15 Februari 2021. Namun jumlah kasus baru itu di angka 100-an, yakni 113 kasus (13 Februari), 108 (14 Februari) dan 135 (15 Februari).

Total kasus terkonfirmasi Covid-19 di DI Yogyakarta per 15 Februari sendiri ada 25.168 kasus, di mana kasus sembuh 18.810 kasus, kasus meninggal sebanyak 595 kasus dan kasus aktif 5.763 kasus. (mil)