SALISMA.COM- Adanya kekhawatiran munculnya monopoli membuat sejumlah asosiasi jasa kepelabuhanan Batam menolak rencana pengelolaan Pelabuhan Batuampar oleh konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APMBI) Batam, Crimson Harry Sitanggang, mengatakan, pengelolaan Batuampar oleh BUMN akan menimbulkan monopoli yang akan menutup sumber pendapatan pengusaha lokal dan akan berdampak sosial pada terhentinya bisnis hingga PHK besar-besaran. “Dengan adanya pengelolaan BUMN sebagai operator tunggal akan memberikan kemungkinan terjadinya monopoli tarif yang juga turut menambah ongkos logistik di Batam,” ucapnya, Rabu (11/12/2019).
Pelabuhan Batuampar saat ini tengah memasuki masa revitalisasi, dimana alur lautnya diperdalam serta gudang lama dibongkar untuk dibangun menjadi Container Yard (CY). “Karakteristik Batam sebagai Free Trade Zone (FTZ) pada prinsipnya tidak membutuhkan CY,” jelasnya.
“Karena barang yang masuk ke Batam tidak memerlukan proses pembayaran bea masuk sehingga bisa langsung diantar ke lokasi importir dengan metode bongkar langsung,” kata dia lagi. Menurutnya, bagi pengusaha kemaritiman, hal tersebut akan menambah ongkos logistik. “Kami meminta BP Batam memberikan kesempatan bagi pengusaha lokal untuk memajukan kegiatan kepelabuhanan. Kami juga mau dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk kemajuan pelabuhan,” harapnya.
Harry menyebut bahwa pemerintah pusat juga telah mendukung langkah penolakan pengelolaan Batuampar oleh BUMN. ”Terdapat dalam Surat Sekretariat Presiden RI Nomor B.1323 tertanggal 3 Juni 2002 perihal penolakan pengambilalihan pelabuhan laut Batam oleh Pelindo,” ucapnya.
Editor Roy