PEKANBARU – Ambang batas kelaikan udara di Kota Pekanbaru sudah mengkhawatirkan, akibat asap kebakaran hutan di Riau. Hal ini dikatakan Peneliti lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Elviriadi, Jumat.
“Asap itu mengandung gas dan partikel berbahaya, terutama dari kebakaran lahan gambut tipe ambrogen yang mengandung banyak asam fenolat yang bila terbakar menghasilkan logam berat,” ujarnya.
Menurutnya, dilansir dari riaumandiri.co, kualitas udara di beberapa kabupaten di Riau mulai dimasuki partikel logam berat seperti krom (Cr) kadmium (Cd), dan nikel (Ni) dengan ukuran 2,5 mikrometer ke bawah.
“Partikel-partikel berbahaya itu bisa menyebabkan sesak nafas (ISPA), potensi natalitas (kematian) bayi, kanker paru-paru, hingga bronkitis,” kata Elviriadi yang telah meneliti polusi udara dari asap kebakaran hutan sejak tahun lalu.
Seharusnya, kata Elviriadi, karbon organik di udara berkisar 80 persen, tapi sampai 9 Agustus kurang dari 55 persen. Terjadi penurunan karena masuknya partikel logam berat dari oksidasi gambut yang terbakar.
Menurut Elviriadi. anggota tetap Society of Ethnobiology Ohio State University ini, dengan tingkat polusi udara saat ini, Pemerintah Provinsi Riau sudah seharusnya meliburkan sekolah.
“Kualitas udara saat ini bisa membahayakan sistem pernafasan anak, terutama yang usia rentan, kelas 1, 2, dan 3 SD,” sebutnya.***