oleh

Dokter Penderita Disabilitas yang Digagalkan Jadi PNS Ditawari Posisi di Kementrian

SUMBAR- Dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang lulus sebagai CPNS tetapi dianulir agtau digagalkan oleh Pemkab Solok Selatan, Sumbar, karena dia penderita disabilitas, ditawari posisi Ketua Pusat Informasi Perempuan Penyandang Disabilitas.

MenurutAsisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Nyimas Aliyah saat bertemu drg Romi di Padang, Minggu (28/7/2019), organisasi yang akan dibentuk ini berada langsung di bawah Kementerian PPPA.

Keberadaan organisasi itu akan menjadi sarana bagi para penyandang disabilitas dalam memperjuangkan berbagai hal terkait hak-hak mereka. Dapat tawaran tersebut, Ami, panggilan dokter Romi terlihat tersenyum. Namun ia belum memberikan jawaban.

“Fokus saya sekarang ini masih pada kasus ini, bagaimana hak saya dikembalikan,” kata Ami.

Ami gagal menjadi CPNS, setelah kelulusannya dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat terkait dengan kondisinya yang mengalami disabilitas. Padahal, ia sudah melewati semua jenis tes dan lulus sebagai peringkat 1.

Bersama kuasa hukumnya dari LBH Padang, saat ini Ami sedang menyiapkan gugatan PTUN kepada Pemda Kabupaten Solok Selatan. Gugatan akan dimasukkan akhir Juli ini.

Selain ke PTUN, tim kuasa hukum juga sedang menyiapkan gugatan pidana, karena Pemda Kabupaten Solok Selatan dinilai melanggar pasal 154 tentang larangan untuk menghilangkan hak disabitas.***