JAKARTA – Demi membeli narkoba jenis sabu, Komedian Tri Retno Prayudat atau lebih dikenal dengan Nunung sampai rela berhutang ke pengedar. Hutang itu sempat dibayar saat transaksi terakhir sebelum Nunung ditangkap polisi.
Ceritanya, Nunung membeli sabu seberat 2 gram kepada pengedar bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu, seharga Rp 1,3 juta pergramnya. Total untuk 2 gram sabu Nunung membelinya Rp 2,6 juta.
“Nunung telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3.700.000 kepada tersangka (Hery), yang sebelumnya masih utang Rp 1.100.000,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap di rumahnya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang. Polisi menyebutkan, dalam 3 bulan terakhir, Nunung dan suaminya sudah 10 kali membeli sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 0,36 gram.
Dalam kasus ini, ada seseorang berinisial E yang masih dicari polisi. E diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka Hadi.**/ara