PEKANBARU – Jika pemerintah nekad membiarkan dua Unicorn yakni Tokopedia dan Traveloka ikut dalam penyelenggaraan umroh, akan ada ratusan ribu tenaga kerja terancam PHK.
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri), Ali Basuki, saat ini ada setidaknya seribu lebih travel umroh yang memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
Jika setiap travel memiliki karyawan antara 10 hingga 100 orang, maka yang terancam oleh kehadiran dua unicorn bisa ratusan ribu orang.
Menurut Ali, usaha travel umroh tidak mudah untuk mendapatkan izin PPIU, melalui persyaratan-persyaratan. Melihat itu mengherankan alasan penunjukan dua unicorn traveloka dan tokopedia sebagai pihak yang ikut menyelenggarajan perjalanan umroh.
“Kita minta, pemerintah melihat lagi aturan yang dibuat pemerintah itu sendiri. UU Nomor 8 Tahun 2019 menyatakan yang menyelenggarakan umroh adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam. Dan kita tidak tahu, apa status keagamaan pemilik traveloka dan tokopedia ini,” ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah menggandeng dua unicorn, Traveloka dan Tokopedia untuk mengembangkan startup umroh digital. Hal ini sebagai bagian dari MoU kolaborasi digital Indonesia-Arab Saudi.
Umroh digital ini sendiri adalah platform khusus yang disebut akan memberikan efesien waktu dan biaya kepada jemaah umroh. Arab Saudi dan startup Indonesia akan bekerja sama membangun platform umroh digital ini.
Menteri Kominfo, Rudiantara mengatakan, alasan penunjukan Traveloka adalah karena mereka sudah terbukti mampu berekspansi di luar negeri.
“Ada banyak keuntungan bagi Indonesia dari umroh digital ini,” kata Rudi.***