oleh

Amphuri Tolak Dua Unicorn Masuk Bisnis Umroh

PEKANBARU – Rencana pemerintah menggandeng dua unicorn yakni traveloka dan tokopedia terlibat penyelenggaraan umroh, ditolak Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri).

Menurut Direktur Eksekutif Amphuri, Ali Basuki, ada beberapa hal yang membuat mereka menolak keterlibatan traveloka dan tokopedia.

Pertama, adanya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 yang menyatakan yang menyelenggarakan umroh adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam.

“Kita minta, pemerintah melihat lagi aturan yang dibuat pemerintah itu sendiri. UU Nomor 8 Tahun 2019 menyatakan yang menyelenggarakan umroh adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam. Dan kita tidak tahu, apa status keagamaan pemilik traveloka dan tokopedia ini,” kata Ali.

Menurut Ali, di sisi lain, travel perjalanan umroh yang ingin mendapatkan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) harus memenuhi syarat dan ketentuan.

Ali juga mengatakan akan ada ratusan tenaga kerja yang terancam berhenti jika pemerintah benar-benar meneruskan keterlibatan traveloka dan tokopedia di bisnis umroh.***