oleh

Pelaku Pencurian Minyak Mentah di Siak Ditangkap Polisi

SIAK – Empat orang pria ditangkap Tim Polres Siak, karena diduga melakukan pencurian minyak mentah di ladang minyak PT Chevron Indonesia, di Km 43 Kelurahan Minas Barat, Kecamatan Minas, Siak.

Menurut Humas Polres Siak, Bripka Dedek kepada wartawan, Rabu (17/7/2019), minyak mentah tersebut akan dijual pelaku ke kota Medan.

Awalnya aparat Polres Siak menangkap dua pelaku di kawasan ladang minyak Chevron dan pelaku diamankan di Polsek Minas. Ketika diinterogasi polisi, keduanya mengaku ada jaringan yang menampung hasil minyak curian tersebut.

“Informasi ini kita tindaklanjuti dengan membuntuti mobil tangki dari Siak ke Rokan Hilir. Sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu (17/6), kita berhasil menangkap dua pelaku lainnya di Rokan Hilir. Mereka membawa mobil tangki yang menampung hasil minyak curian,” kata Humas.

Keempat orang pelaku yang ditangkap tersebut adalah Hendri Ginting, Salim Sinulingga, Febry Ramadan dan Suherman.

“Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolres Siak. Masih ada pelaku lainnya yang kini statusnya DPO,” kata Humas.***/zie.