oleh

Siang Ini DPR akan Gelar Rapat Bamus Bahas Surat Amnesti Baiq Nuril

JAKARTA – Siang ini DPR RI akan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menindaklanjuti Surat Presiden Jokowi yang meminta pertimbangan DPR RI sebelum memberi amnesti kepada Baiq Nuril.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019), menyatakan hal ini menjawab pertanyaan anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.

“Memang sudah ada Surat Presiden terkait permintaan pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril,” kata Agus.

Rieke Diah Pitaloka sendiri dalam Rapat Paripurna DPR RI mengatakan ada surat masuk dari presiden yang meminta pertimbangan DPR RI terkait Baiq Nuril.

Karena itu dia meminta penjelasan Pimpinan DPR apakah surat Presiden tersebut meminta pertimbangan amnesti kepada Baiq Nuril.

“Jika iya kami mohon semoga dalam Rapat Bamus siang nanti, kita dapat berjuang bersama untuk segera memberi pertimbangan di Komisi III DPR RI,” ujar Rieke.***