oleh

Ingin Jadi Investor di Pasar Modal? Ini Caranya

PEKANBARU – Bermain saham, dua kata ini sering kali kita dengar. Terdengar keren dan seolah tak terjangkau. Karena kebanyakan masyarakat berpendapat main saham itu butuh modal besar. Ternyata tidak, bahkan dengan modal Rp100 ribu, seseoraang sudah bisa membeli saham sebuah perusahaan.

Menurut Senior Marketing Officer Indo Premier, Nugroho Gatot Prasetiyo, menjadi investor ternyata caranya cukup mudah. Cukup dengan menjadi nasabah di perusahaan sekuritas, yang saat ini berjumlah 104 perusahaan di seluruh Indonesia.

“Menjadi nasabah perusahaan sekuritas juga tak repot. Cukup dengan KTP, kemudian mendaftar di perusahaan sekuritas. Dalam waktu satu jam, rekening investor sudah siap digunakan,” jelas Nugroho.

Setelah rekening sahamnya selesai, nasabah bisa mentransfer sejumlah uang ke rekening tersebut untuk kemudian diinvestasikan. Nasabah atau investor ini kemudian bisa membeli produk investasi yang ada di pasar modal.

Nugroho menjelaskan, tidak ada batas minimum dalam pembukaan rekening investor. Hanya saja, produk investasi minimum di reksadana adalah Rp100.000, sementara saham minimum adalah Rp5000.

Atas dasar itu, investor diminta membuka saham dengan modal awal Rp100.000, sehingga bisa membeli semua produk investasi.

“Jadi dengan Rp100.000, sudah bisa membeli semua produk investasi, bisa untuk saham, reksadana, dan lainnya,” ujar Nugroho.***/bpc