PEKANBARU – Kerusuhan yang terjadi di Rutan Siak, Riau yang berujung terbakarnya Rutan tersebut pada 11 Mei 2019 dinihari, membuat perempuan berinisial YL menjadi sorotan. Tahanan narkoba pindahan dari Pekanbaru ini diduga sebagai pemicu kerusuhan karena memasok narkotika jenis sabu ke Rutan.
Sabu ini lalu dipakai tiga tahanan lainnya, IM, ZP dan DI. Pesta sabu di sel ini ketahuan petugas sehingga ketiganya dihukum kurungan khusus atau trapsel. Pemindahan ke sel khusus inilah terjadi keributan karena sipir diduga melakukan penganiayaan.
Tindak-tanduk YL ini membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly berang ketika berkunjung ke Rutan Siak. Diapun meminta YL yang sempat kabur ketika kerusuhan terjadi agar dipindah ke Lapas Nusa Kambangan.
Yasonna menyatakan pihaknya tidak mentolerir tahanan memasok narkoba ke penjara. Bekerjsama dengan BNN dan Polri, Yasonna menyebut akan mengkaji tahanan yang berpotensi bandar ataupun kurir besar untuk dipindah ke penjara super maksimum itu.
“Termasuk perempuan yang kemarin, (segera) dikirim ke Nusa Kambangan. Nanti dilihat teknisnya bagaimana, begitu juga dengan bandar di sini,” tegas Yasonna di Siak, (13/5/2019).
Sebelumnya, Kepala Keamanan Rutan Siak Mulyadi menyebut YL merupakan tahanan dengan vonis 17 tahun karena terlibat narkoba. YL berurusan dengan hukum karena dditangkap mengedarkan narkoba di Kota Dumai.
Setelah divonis oleh pengadilan, YL dipindah ke Rutan Pekanbaru. Karena ada masalah dengan tahanan lainnya, diapun dipindah ke Rutan Siak dan membuat masalah lagi yang disebut sebagai pemicu kerusuhan.
Mulyadi menyebut sebelum kerusuhan terjadi ada barang bukti yang ditemukan di sel perempuan, tempat YL selama ini ditahan. Sebagai tindak lanjut, pegawai Rutan menghubungi Polres Siak.
“Dan saat kerusuhan terjadi, dia ini menghilang, melarikan diri,” jelas Mulyadi.***/zie