SALISMA.COM – Guna memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam, Bank Riau Kepri bersama Badan Pengelola Pajak
dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah
Kepulauan Riau dan PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau melaksanakan MoU tentang
layanan informasi dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi e-samsat Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/5/19) di Hotel Harmoni One Batam. Kepala
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau Dra. Hj. Reni
Yusneli, MTP bersama Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombespol
Roy Ardhya Candra,SIK serta Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau
Dwi Sasono, MT, MBA dan Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Batam Burhan, SE secara
langsung menandatangani perjanjian kerjasama tersebut.
Bank Riau Kepri memberikan kemudahan layanan masyarakat untuk membayar pajak
kendaraan bermotor secara elektronik melalui aplikasi e-samsat Kepri yang dapat diunduh
langsung melalui playstore pada smartphone android.
“Program e-samsat merupakan langkah maju pelayanan publik dalam pembayaran pajak
Kendaraan bermotor Tahunan dan masyarakat diberi kemudahan untuk pembayaran pajak
tahunan ini karena dapat dilakukan melalui seluruh jarungan ATM Bank Riau Kepri atau
langsung datang ke seluruh Unit Kantor Bank Riau Kepri di Wilayah Provinsi Riau dan
Kepulauan Riau” Tutur Pincab Bank Riau Kepri Batam Burhan
Dalam sambutannya Dirlantas Polda Kepri Kombespol Roy Ardhya Candra,SIK
mengapresiasi program e-samsat ini dengan majunya perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi dapat memudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan publik dan memacu
pemerintah untuk dapat menyajikan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Riau secara
online berbasis teknologi infromasi.
“Perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi yang baik dapat meningkatkan
transparansi, akuntabilitas, prosedur, ketentuan biaya dan pelayanan informasi publik
sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan
publik. Selain itu sebagai formulasi nawacita yang kedua Presiden Republik Indonesia cepat,
tepat, transparan, profesional dan akuntabel” ujar Roy.
Masih pada acara yang sama Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau Dwi
Sasono, MT, MBA menyampaikan layanan e-samsat merupakan layanan unggulan yang
memiliki sisi strategis guna merubah persepsi masyarakat atas bentuk pelayanan yang
disediakan oleh pemerintah, perubahan persepsi ini diharapakan meningkatkan ketaatan dan
kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajibannya selaku pemilik kendaraan bermotor.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau Dra. Hj. Reni Yusneli, MTP menyampaikan pada tahun
2019 BP2RD mengembangkan inovasi samsat elektronik atau yang disebut dengan e-samsat
Kepri yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri untuk menjangkau masyarakat wajib pajak
yang lebih luas.
“untuk menjangkau masyarakat wajib pajak yang lebih luas BP2RD berkolaborasi dengan Bank Daerah yaitu Bank Riau Kepri dan diharapkan semua masyarakat kepri dapat
terjangkau dengan layanan e-samsat ini dengan tujuan masyarakat mudah melakukan
pembayaran pajak” ujar Reni.
Turt hadir pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama e-samsat tersebut Pemimpin Divisi Produk Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Wahyudi Gustiawan dan Pinbag Pengembangan Produk Dana dan Jasa Edi Wardana.(rilis)