SALISMA.COM – Provinsi Riau di Bank Riau Kepri
Guna mengevaluasi Program Optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD) Wilayah Provinsi Riau
dan Kepri Ketua Tim Koordinasi Wilayah dan Supervisi Pencegahan KPK RI Adlinsyah
Malik Nasution melakukan rapat evaluasi bersama seluruh Direksi dan Komisaris BUMD di
Provinsi Riau beserta seluruh Pejabat dilingkungan Bank Riau Kepri seperti Pemimpin
Divisi, Pemimpin Cabang beserta Pemimpin Cabang Pembantu dan Pemimpin Kedai, Senin
(25/2/19). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Hangtuah Lantai 5 Gedung Menara
Dang Merdu Bank Riau Kepri.
Pada pembukaan rapat Adlinsyah mengapresiasi Bank Riau Kepri yang menjadi pionir dalam
tiga hal yaitu sebagai BPD yang pertama menerapkan aturan tentang sistem dan prosedur
SDM yang tidak membenarkan adanya hubungan keluarga didalam internal Bank Riau Kepri,
sebagai BPD pertama yang mewajibkan pelaporan E LHKPN bagi seluruh pegawai Bank
Riau Kepri dan sebagai BPD yang pertama kali menerapkan BPP antigratifikasi. Ketiga hal
ini dapat dijadikan contoh bagi seluruh BUMD yang ada di Provinsi Riau dan BPD seluruh
Indonesia. Hal ini juga merupakan keberanian untuk melakukan keterbukaan
Ketua Tim Koordinasi Wilayah dan Supervisi Pencegahan KPK RI Adlinsyah Malik
Nasution yang didampingi langsung oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi
Gustari beserta Komut HR. Mambang Mit menyampaikan fokus perhatian KPK saat ini
terletak pada pencegahan dan penindakan, pencegahan area-area yang rawan korupsi. Sasaran
optimalisasi penerimaan pajak daerah, transparansi dan akuntabilitas pengelola penerimaan
daerah harus didorong. Ia menjelaskan pihak perizinan harus berperan besar dalam
mendorong penerimaan daerah, sebelum mengeluarkan izin, pengusaha harus bisa
membayarkan hak-haknya kepada negara. Selanjutnya Ia juga menyampaikan dihadapan
seluruh tamu undangan agar segera melaporkan kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyampaian LHKPN merupakan tangung jawab moral
seseorang penyelenggara negara. Seharusnya pejabat yang tidak melakukan korupsi dan
kesalahan tak perlu takut atau menghindari pelaporan harta kekayaan mereka ke KPK. Selain
itu Bank Riau Kepri saat ini telah menjadi contoh atau role model dalam hal peningkatan
PAD bagi daerah seluruh Indonesia.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Deputi Pencegahan KPK RI Junet Junaidi, Direktur
Operasional Bank Riau Kepri Deny M. Akbar beserta Direktur Kepatuhan dan Manajemen
Resiko Eka Afriadi dan Komisaris Independen Taufiqurrahman.
Banyak hal yang disampaikan Ketua Tim Koordinasi Wilayah dan Supervisi Pencegahan
KPK RI Adlinsyah Malik Nasution dihadapan tamu undangan, selain itu masing-masing tamu
undangan berkesempatan untuk berdiskusi dengannya. Pertemuan ini dapat dijadikan sebagai
wahana untuk membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dan intensif bagi masing-
masing pihak dan sebagai momentum penyatuan visi, mensinergikan langkah, dan
memperkokoh komitmen untuk bekerja sama dan bersama bekerja demi kepentingan
bersama.(rilis)