PEKANBARU – Ada yang membuat miris saat hari pencoblosan Pemilu hari ini, Rabu (17/4/2019), karena ada ratusan warga Pekanbaru yang tidak bisa memilih di TPS tempat mereka tinggal.
Masalahnya ternyata karena surat suara di TPS mereka tidak cukup. Lalu warga dapat info bahwa mereka bisa mencoblos di KPU. Maka ratusan warga ini pun mendatangi kantor KPU Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad.
Menurut warga, beredar informasi bahwa yang tidak bisa memilih di TPS masing-masing karena kehabisan surat suara, bisa memilih di kantor KPU Pekanbaru.
Ternyata di KPU, jangankan untuk mencoblos, petugas KPU saja tak bisa mereka temui.
“Kami kesini karena dikatakan bisa memilih di sini. Kami sudah menyiapkan syaratnya. Tapi ternyata tak bisa juga,” ujar salah satu perwakilan warga, Erwin.
Kepada media, Erwin mengaku dirinya tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan berstatus sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Tapi kami juga warga negara, yang berhak memilih. Ini bukan soal pilihan, tapi soal hal warga negara,” lanjut Erwin, yang diamini ratusan warga lain.***/bpc