PEKANBARU – Guru bersertifikasi SD dan SMP di Kota Pekanbaru yang melakukan demo saat USBN SMP berlangsung dilaporkan orang tua murid ke Pemko Pekanbaru. Pihak guru menyayangkan sikap orang tua murid tersebut.
Raja Ira salah seorang perwakilan guru sertifikasi mengatakan, seharusnya orang tua murid turut serta mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mencari solusi secepat-cepatnya.
“Seharusnya orang tua bukan mengadukan guru yang demo, tapi seharusnya meminta Pemko untuk menyelesaikan permasalahan dengan guru secepatnya, agar guru-guru bisa kembali mengajar seperti biasa,” ujarnya, Rabu 10 April 2019.
Lanjut Ira, selama ini guru memiliki alasan untuk menggelar aksi unjuk rasa. Apalagi menurutnya, aksi unjuk rasa tidak mengganggu proses belajar mengajar sepenuhnya.
“Kenapa guru demo kan ada alasannya, toh selama ini guru-gurunya mengajar seperti biasa, nah kenapa guru demo pasti ada sesuatu yang sangat menyakitkan bagi guru tersebut,” tuturnya.
Ira menambahkan, aduan orang tua murid kepada Pemko Pekanbaru terasa sangat menyakitkan perasaan guru.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru dalam hal ini Inspektorat, telah menurunkan tim ke sekolah-sekolah guna mendata guru maupun pengawas yang tidak menjalankan tugasnya. Menurut Mas Irba H Sulaiman selaku Kabag Humas Pemerintah Kota Pekanbaru, pendataan dilakukan karena adanya aduan orang tua murid.
Diketahui, polemik antara guru sertifikasi dengan Pemko Pekanbaru hingga saat ini tak kunjung selesai. Guru sertifikasi meminta Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 segera direvisi.
Hal ini karena Perwako tersebut dinilai merugikan guru sertifikasi yang tidak lagi menerima TPP. Sementara Pemko Pekanbaru hingga kini tak ingin merevisi karena mengklaim Perwako tersebut telah dibuat berlandaskan aturan yang berlaku.***/bpc