oleh

2016, Cukai Rokok Diusulkan Menjadi Rp 129 T

SALISMA.COM, JAKARTA – Kalangan industri rokok mengusulkan penerimaan cukai rokok tahun depan sebesar Rp 129 triliun sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia Muhaimin Mufti mengatakan penyesuaian itu harus dilihat dari target riil pada 2015 yang sampai dengan Agustus 2015, target penerimaan yang tercapai baru Rp 70-75 triliun.

“Bila dihitung sampai akhir tahun paling tidak pencapaian menjadi Rp 120 triliun,” katanya dilansir dari Tempo, Selasa (29/09/2015).

Gambaran itu, menurut Mufti harus dijadikan landasan kenaikan target cukai rokok. “Jangan terlalu tinggi karena industri pasti tidak akan sanggup mengejarnya, utamanya karena dalam dua tahun terakhir volume industri rokok tidak menunjukkan adanya pertumbuhan dan bahkan cenderung menurun,” kata dia.

Dengan melihat kondisi riil dan pertimbangan kondisi ekonomi tersebut, paling tidak, menurutnya, target penerimaan pada 2016 sebesar Rp129 triliun. “Kenaikannya disesuaikan dengan inflasi sebesar 5-7 persen. Itu baru masuk akal,” paparnya.

Sebelumnya, Fadel Muhammad Ketua Komisi XI DPR mengatakan, ada tiga aspek yang akan menjadi pertimbangan DPR dalam memutuskan kenaikan cukai rokok.

Aspek pertama berhubungan dengan lahan pekerjaan. Aspek kedua yakni harmonisasi yang berhubungan dengan kondisi ekonomi saat ini dan aspek ketiga rekomendasi dari industri dan asosiasi.

Menurut Fadel, DPR sudah meminta pemerintah untuk menurunkan target pertumbuhan ekonomi dari 5,5% menjadi 5,3 % yang mengindikasikan terjadi penurunan pendapatan. Selain itu ia juga sudah menerima surat dari asosiasi, Apindo, Kadin, dan pihak industri soal kenaikan cukai rokok ini.