oleh

Pemprov Riau Akan Perpanjang Status Darurat Pencemaran Udara

SALISMA.COM, PEKANBARU – Kabut asap di Riau hingga saat ini masih terjadi. Bahkan, status Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang berada di depan kantor wali kota Pekanbaru menunjukkan level berbahaya.

Untuk itu, Pemprov Riau berkemungkinan besar akan memperpanjang status siaga darurat udara di Riau. Keputusan itu sendiri dilakukan karena belum adanya perubahan signifikan dari kualitas udara dibeberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau

Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan siang ini, usai menghadiri acara paripurna di dewan Provinsi Riau, tim Satgas dan Pemprov Riau akan kembali menggelar rapat untuk memutuskan masalah perpanjangan status siaga darurat kualitas udara itu.”Kemungkinan besar akan diperanjang,” katanya, Senin (28/09/2015).

Andi Rachman ingin melihat terlebih dahulu pemaparkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sasiun Kota Pekanbaru, untuk memastikan bagaimana perkembangan kuaitas udara di Riau.

Sebelumnya status siaga darurat udara di Kota Pekanbaru ditetapkan selama 14 hari. Tepat pada hari ini, masa siaga darurat itu telah usai. Sebab itu pula rencana pembahasan untuk melakukan perpanjangan status harus dilakukan segera.

Andi Rachman bersama forum pimpinan daerah lainnya, telah mengumpulkan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Riau untuk melakukan sosialisasi soal bencana kabut asap yang melanda Riau saat ini. Acara itu berlangsung di Posko Karhutla Lanud Roesmin Nurjadin.

Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kota Pekanbaru merilis dari 285 titik hostpot, Sumatera Selatan masih menyumbang titik terbanyak, yakni 239 hotspot. Sedangkan untuk di Riau nihil.

BMKG juga memastikan bahwa kabut asap yang melanda Provinsi Riau saat ini adalah kiriman dari provinsi tetangga. Dan akibat dari kabut asap ini, jarak pandang hanya 200 meter,” katanya, Senin (28/09/2015). (Melba)