SALISMA.COM (SC) – Setelah beredar surat imbauan dari Dinas Pendidikan terkait minuman torpedo yang mengandung zat benzodiazepin, kantin di lingkungan SMP 18 Pekanbaru enggan jual minuman torpedo.
”Pas ada surat edaran langsung engga di jual, aku kan belinya satu dua kardus perhari,” kata Endrawati salah seorang pemilik kantin di SMP 18 Pekanbaru.
Dia mengatakan, memang banyak anak- anak yang suka torpedo. Menurutnya, sejak mulai jualan tidak ada larangan sebelumnya dan dilihatnya kemasan Torpedo sudah memiliki kode BPOM.
“Iya, sejak jualan tida ada tertera larangan itu dan itu juga ada BPOM-nya. Tapi Sewaktu pas larangan tu, ada 2 sisa torpedo langsung kami buang,” sambungnya.
Endrawati mengaku terkejut dengan adanya larangan dari Dinas Pendidikan mengenai penjualan minuman berenergi itu. Dia katakan dalam waktu dekat tidak akan menjual minuman yang merek Torpedo itu lagi. (Smg1)