SALISMA.COM (SC) – Untuk ibu yang bekerja, saat melahirkan sudah lumrah mereka mendapat cuti melahirkan. Nah, sebagai Duchess of Cambridge, Kate Middleton juga mengemban tugas kerajaan yang mesti dia lakukan. Namun, setelah melahirkan si bungsu Louis pada bulan April lalu Kate Middleton mendapat cuti melahirkan.
Dalam royal podcats ‘On Heir’ yang dipandu Emily Andrews, disebutkan Kate Middleton bakal kembali menjalani tugas kerajaan di awal bulan Oktober. Karena Kate Middleton melahirkan Louis di bulan April, maka total Kate mendapat cuti melahirkan adalah selama enam bulan.
“Tahun ini kita mendapat banyak kabar tentang tugas kerajaan yang dilakukan Pangeran William, Pangeran Harry dan Meghan Markle. Kate Middleton rupanya belum memulai lagi tugas kerajaannya. Namun, dia akan kembali melakukan rutinitasnya di bulan Oktober,” tutur Emily di akun Twitter-nya, seperti dikutip salisma.com dari haibunda.
Meski sedang cuti melahirkan, Kate Middleton tetap melakukan tugasnya sebagai ibu. Dilaporkan Harper’s Bazaar, Kate menemani si sulung George dan adiknya Charlotte membeli perlengkapan sekolah. Seperti kita tahu, George akan memulai tahun keduanya di Thomas’s Battersea dan Charlotte akan memulai semester keduanya di Willcocks Nursery School.
Di tengah cuti melahirkannya, Kate Middleton juga menghadiri pernikahan adik iparnya Pangeran Harry di bulan Mei lalu, hanya sebulan setelah dia melahirkan Pangeran Louis. Memang, sampai saat ini pihak Kensington Palace belum memberi informasi kapan Kate Middleton secara resmi akan memulai tugas kerajaannya. Namun, banyak orang memprediksi Kate bakal hadir di pernikahan Putri Eugenie di tanggal 12 Oktober mendatang.
Terlebih dikabarkan Charlotte dan George juga akan jadi bridesmaid dan page boy di pernikahan Putri Eugenie. Seorang ibu yang baru melahirkan pastinya butuh liburan dan Kate Middleton pun melakukan ini. Di bulan Juli dia dan Meghan Markle menyaksikan final Wimbledon.
Bicara cuti melahirkan, di Inggris orang tua yang bekerja bisa mendapat cuti melahirkan hingga 50 minggu. Di mana di 37 minggu waktu cuti, mereka masih mendapat bayaran sebesar 90 persen dari gaji. Dulu memang hanya ibu bekerja saja yang bisa mengambil cuti melahirkan. Namun seiring berkembangnya ide dan partisipasi perempuan di berbagai bidang yang meningkat, merawat anak bukan hanya kewajiban ibu.
Itu makanya ayah juga mendapat cuti melahirkan. Pasangan suami istri bisa berbagi cuti setelah kelahiran atau cuti adopsi anak. Cuti melahirkan sendiri berkaitan dengan risiko kematian bayi.
Dikutip dari Reuters, peneliti dari McGill University di Montreal, Kanada menemukan cuti melahirkan berdampak besar baik bagi bayi maupun ibu. Makin panjang cuti melahirkan yang diambil ibu, semakin kecil risiko kematian bayi. Pada ibu yang mengambil cuti melahirkan selama 6 bulan, angka kematian bayinya hanya 8 dari 1.000 kelahiran hidup.
“Cuti melahirkan bermanfaat untuk mengurangi risiko depresi pasca melahirkan, melancarkan produksi air susu ibu, dan membuat bayi lebih rutin menjalani pemeriksaan kesehatan dan imunisasi,” kata salah satu peneliti Arijit Nandi. (haibundacom)