SALISMA.COM (SC) – Kabar yang menyebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi Bimo Gunung Abdul Kadir dipecat dari jabatannya menyeruak di dalam pegawai KPK baik dari internal maupun para pegawai negeri yang diperbantukan di KPK. Padahal masa kerja Bimo yang dilantik 10 Februari 2016 itu belum berakhir.
Adanya kabar ini membuat geger semua pegawai KPK. Berbagai spekulasi pun bermunculan. Menurut sejumlah sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya, Bimo dipecat karena dinilai tidak menurut dengan kebijakan yang kerap dikeluarkan pimpinan KPK. ”Dia diberhentikan mendadak,” kata sumber tersebut saat berbincang, Rabu (25/4/2018).
Hal senada juga diutarakan beberapa sumber lain. “Pimpinan nggak suka (Bimo, red),” imbuh sumber tersebut. “Dianggap lamban dan tidak loyal,” kata sumber lainnya.
Menanggapi adanya kabar miring pemecatan tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menampiknya. Menurut dia, Bimo bukan dipecat tapi diberhentikan. “Bukan dipecat, tapi diberhentikan dengan hormat,” tegas Alexander Marwata ketika dikonfirmasi.
Terkait pemecatan tersebut, menurut dia, Bimo tak melakukan pelanggaran apa pun. Pemecatan kata dia murni karena kinerjanya yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi pimpinan KPK. ”Tidak ada pelanggaran yang dilakukan Sekjen. Tapi oleh pimpinan kinerja yang bersangkutan dinilai kurang memuaskan,” jelasnya.
Senada dengan Alex, Juru Bicara KPK Febri Diansysah mengatakan tidak ada pemecatan. Yang ada menurutnya hanya pergantian jabatan. ”Memang benar dilakukan pergantian Sekjen KPK beberapa waktu lalu. Sudah ada keputusan presidennya, termasuk penunjukan Pahala Nainggolan sebagai sebagai Plt Sekjen sampai ada pejabat definitif,” kata Febri. Untuk memilih sekjen definitif, kata mantan aktivis antikorupsi itu, nantinya akan dilakukan seleksi melalui mekanisme lelang terbuka.
Di lain pihak, menanggapi adanya pemecatan dirinya sebagai Sekjen, hingga berita ini diturunkan, Bimo enggan menjawab panggilan telepon yang dilakukan berkali-kali. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang berisi konfirmasi juga tak dibalas kendati telah dibaca. (*)