SALISMA.COM (SC) – Masih ada sebanyak 68 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Riau yang belum berstatus Definitif yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas. Dalam waktu dekat 68 Kepsek tersebut akan dikukuhkan.
Demikian dikatakan Plh Kadisdik Provinsi Riau Indra Agus Lukman menurutnya saat ini sedang dalam proses verifikasi dan persiapan untuk pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Sekarang ini Sedang proses verifikasi, dan kesiapan pengajuan insyaallah nanti diajukan kembali melalui BKD dan persetujuan dari Kemendagri, “ujar Indra Agus Lukman kepada Tribunpekanbaru.com.
Saat ditanya kapan mulai diajukan untuk 68 nama tersebut, menurut Indra Agus Lukman dalam waktu dekat akan diajukan setelah proses verifikasi selesai.
” Yang jelas dalam waktu dekat akan diajukan karena proses verifikasi sudah berjalan dan akan segera dituntaskan, “ujarnya.
Indra Agus Lukman juga menjelaskan untuk saat penandatanganan Ijazah SMA dan SMK nanti tidak ada masalah meskipun ditandatangani seorang Kepsek berstatus Plt.
“Insa Allah tidak ada masalah jika jabatan Kepsek Plt tandatangan Ijazah tetap tidak ada persoalan, “ujarnya.
Karena menurut Indra Agus Lukman proses pengajuan juga tidak secepat kilat munculnya semua melalui proses dan tahapan jadi bisa jadi selesainya setelah tahun ajaran ini.
“Butuh proses nanti untuk pelantikan Kepsek, tidak bisa secepat itu prosesnya. Masih butuh perjalanan panjang, “ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan sampai saat ini BKD belum menerima pengajuan dari Disdik.
“Belum dapat pengajuan 68 orang. Kalau diajukan akan dilanjutkan ke Mendagri untuk diverifikasi di Kementerian Dalam Negeri, “jelas Ikhwan.
Sebagaimana diketahui pada saat Pengukuhan lalu, Ada 67 yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, sedangkan yang satu lagi meninggal jelang pelantikan. Sehingga tidak dilantik. Total semua ada 68 yang masih belum Depenitif.
Sehingga yang ikut dilantik hanya sebanyak 366 Kepsek dari total semua Kepsek SMA dan SMK serta SLB sebanyak 434 orang.
Pelantikan yang dilakukan Gubernur saat itu setelah melalui proses verifikasi di Kementerian Dalam Negeri.(*)