oleh

Rapat Paripurna DPRD Siak tentang Jawaban Pemkab Siak mengenai Pandangan Umum Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun 2025

SALISMA.COM, SIAK – Penyampaian jawaban pemerintah Kabupaten Siak atas pandangan umum anggota DPRD terhadap penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pjs Bupati Siak Indra Purnama, Jumat (15/11) sekitar pukul 20.00 WIB, di ruang rapat paripurna Putri Kaca Mayang Kantor DPRD Siak.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Siak H Syarif bersama anggota DPRD, sekaligus membuka rapat paripurna, lalu mempersilakan Pjs Bupati Siak Indra Purnama menyampaikan jawaban.

Disebutkan Pjs Bupati Indra Purnama, Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan berbagai pandangan dalam bentuk sumbang saran, pemikiran yang konstruktif, dan kritik objektif maupun permintaan penjelasan konkrit terhadap Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Siak.

Berikut penjelasan atas berbagai tanggapan, saran dan pertanyaan yang disampaikan anggota DPRD.

Fraksi Partai Golongan Karya

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh Soma Imam Nuryadi SE dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut, terkait Fraksi Partai Golongan Karya yang mengapresiasi langkah pemerintah mengusulkan target pendapatan dalam (RAPBD) sebesar Rp2,884 triliun lebih. Namun demikian untuk mencapai target 3 ini diperlukan kerja keras, mengingat adanya sejumlah tantangan, seperti turunnya harga komoditas, diucapkan terima kasih.

Terkait upaya pemerintah daerah mendorong pertumbuhan ekonomi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, dapat disampaikan, Pemerintah Kabupaten Siak terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan strategi pemberdayaan UMKM, kebijakan inklusif, peningkatan akses pendidikan dan pelatihan, pengembangan infrastruktur, akses keuangan dan perbankan, kerja sama dengan sektor swasta dan Program Bantuan Sosial.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adil, di mana manfaat ekonomi tersebar merata dan tidak hanya dinikmati oleh kalangan atas. Hal ini akan membangun fondasi yang lebih kuat bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Terhadap masukan Fraksi Partai Golongan Karya yang mengingatkan pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat kelas bawah, menengah hingga kelas atas. Sehingga, manfaat yang dibawa dari pertumbuhan ekonomi tersebar ke seluruh lapisan masyarakat. Selama ini ekonomi masih digerakan oleh kelas atas yang menyebabkan ekonomi terpusat pada kelompok tersebut.

Terkait saran Fraksi Partai Golongan Karya yang mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati merancang target pertumbuhan ekonomi karena komponen sangat berpengaruh terhadap target-target lainnya seperti penerimaan perpajakan, investasi, kemiskinan, ketimbangan, dan pengangguran.

Belum tercapainya pertumbuhan ekonomi akan mempengaruhi percapaian target sektor lain. Hal ini karena pertumbuhan ekonomi merupakan aktor dari seluruh target lainnya didalam perekonomian.

”Terkait target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak tahun 2025 dapat dijelaskan bahwa perhitungan target pertumbuhan ekonomi sudah disusun berdasarkan komponen pertumbuhan ekonomi,” jelas Pjs Bupati Indra Purnama.

Terhadap pandangan Fraksi Partai Golongan Karya, di mana jumlah penduduk miskin Kabupaten Siak masih menunjukan peningkatan menjelang akhir masa pemerintahan saat ini. Berdasarkan jumlah penduduk miskin Kabupaten Siak dari tahun 2019 sampai 2023 menunjukkan peningkatan di mana pada tahun 2019, berjumlah 24,49 ribu orang, sedangkan pada tahun 2023 berjumlah 26,99 ribu orang.

“Berkenaan dengan tingkat kemiskinan di Kabupaten Siak, dapat kami jelaskan bahwa pada 2024 jumlah penduduk miskin Kabupaten Siak mengalami penurunan, yaitu sebesar 26,77 ribu orang dibandingkan tahun 2023 sebesar 26,99 ribu orang,” ungkapnya.

Salah satu strategi yang akan dijalankan pada 2025 untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut selain menjalankan program jaring pengaman sosial yang rutin dilakukan yaitu dengan penumbuhan usaha mikro dari masyarakat yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Fraksi Partai Amanat Nasional

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan oleh Salman Alfarisi SSos MSi, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut, terhadap apresiasi Fraksi Partai Amanat Nasional yang tinggi, terhadap kemampuan Pemerintah Kabupaten Siak, karena telah berhasil mengelola keuangan secara baik dan penyerapan atau pelaksanan anggaran secara maksimal dan dirasakan masyarkat Siak.

“Terkait saran Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap peningkatan pendapatan daerah, kami sependapat,” katanya.

Fraksi Partai Amanat Nasional, meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan pos-pos dimaksud. Perlu pula dilakukan penguatan, sehingga pada masa yang akan datang. Pos-Pos dimaksud dapat menyumbangkan hasil yang lebih besar lagi atau signifikan, dalam memperbesar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Siak. Hal tersebut akan menjadi perhatian.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus yang disampaikan Sabar DH Sinaga, saran dalam penyusunan APBD Tahun 2025, pemerintah bersama organisasi perangkat daerah harus memperhatikan kemampuan daerah dan benar benar memperhatikan kebutuhan yang sangat mendesak. “Kami sependapat,” katanya.

Terkait inventarisir sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan masyarakat seperti akses jalan yang belum dibangun, perbaikan jalan penghubung antar-kampung, fasilitas kesehatan yang belum memadai, fasilitas pendidikan yang masih kurang dan memerlukan perbaikan serta fasilitas lainnya sangat dibutuhkan masyarakat.

Dapat dijelaskan, dalam peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, khususnya jalan, Pemerintah Kabupaten Siak telah berkomitmen untuk melakukan peningkatan jalan minimal sepanjang 26 Km per tahun, dan pada anggaran 2025 ini Pemerintah Kabupaten Siak telah mengalokasikan peningkatan jalan sepanjang 30,61 Km.

Selain peningkatan jalan juga dialokasikan anggaran untuk pemeliharaan berkala sepanjang 11,80 Km. Kegiatan peningkatan jalan tersebut dilakukan pada jalan-jalan penghubung antarkampung dan jalan yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas PU Tarukim setiap tahunnya juga mengalokasikan kegiatan survei kondisi jalan dan jembatan di setiap wilayah yang menjadi prioritas berdasarkan Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/342/HK/KPTS/2024 tentang Penetapan Status Ruas Jalan sebagai Jalan Kabupaten dan Jalan Desa di Kabupaten Siak.

“Pada penganggaran APBD tahun 2025 ini, khususnya sektor kesehatan, kami telah melakukan inventarisir sarana dan prasarana kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kami merencanakan beberapa pembangunan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat. Pembangunan RSUD Tipe D, dan rehabilitasi Pukesmas serta Pustu dan Pustu Plus, dan pengadaan alat kesehatan, serta alat penunjang medik,” terangnya.

Akan tetapi Pemda Siak menyadari dengan keterbatasan anggaran tidak memungkinkan semua sarana dan prasarana kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terpenuhi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dapat mengurangi dan bila perlu menghapus anggaran yang sifatnya pemborosan seperti penyediaan jasa surat menyurat yang jika ditelaah angkanya mencapai Rp706 lebih, dan lainnya.

Fraksi Nasional Demokrat

Menanggapi pandangan umum Fraksi Nasional Demokrat yang disampaikan atau diserahkan oleh Umbarno SH dapat disampaikan, terkait pernyataan banyaknya potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang perlu didongkrak dan didorong untuk lebih bisa menghasilkan pundi-pundi, disebutkan Pjs Indra Purnama, pihaknya sependapat.

Pada proses pembahasan KUA-PPAS yang sudah dilalui, banyak hal yang harus diaksanakan dalam proses pembangunan kualitas SDM. Permasalahan-permasalahan sosial dan penyakit masyarakat semestinya juga menjadi fokus dalam mengembangkan upaya–upaya yang inovatif demi menekan tumbuh kembangnya permasalahan yang dimaksud. Sehingga penganggaran pada OPD yang terkait dengan hal tersebut bisa dimasukkan dalam skala prioritas. “Hal tersebut akan menjadi perhatian kami kedepannya,” katanya.

Terkait agar pemerintah berkoordinasi dengan DPRD terhadap kebijakan pusat yang berdampak pada penambahan dan atau pengurangan DAU, DAK dan DBH, disebutkan Pjs Indra Purnama, pihaknya sependapat dengan hal tersebut.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan oleh Jon Faber Bernandus Pangaribuan SH dapat disampaikan terhadap perubahan regulasi yang berpengaruh pada sektor PAD yang mungkin akan terjadi pada tahun 2025, di mana Fraksi PDI Perjuangan menekankan potensi pendapatan daerah untuk lebih dioptimalkan.“Kami sependapatan dan akan menjadi perhatian kedepannya,” jelasnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan Sudarman dapat disampaikan, berdasarkan penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025, bahwasanya estimasi pendapatan daerah Kabupaten Siak pada tahun 2025 mengalami penurunan dari APBDP 2024 sebelumnya yaitu dari sebesar Rp2,997 triliun lebih, turun menjadi Rp2,884 triliun lebih.

Dari nota keuangan yang disampaikan tersebut yang mengalami penurunan adalah pada sektor, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain- lain PAD yang sah, dan pendapatan transfer antar-daerah.

Dapat dijelaskan penurunan target penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada APBD Perubahan 2024 ditargetkan sebesar Rp365 miliar lebih, pada 2025 ditargetkan sebesar Rp188 miliar lebih. Penurunah target terjadi pada target penerimaan Dividen BUMD PT BSP yang mengalami penurunan produksi pada tahun 2024, sebesar Rp197 miliar lebih. Pada 2025, ditargetkan sebesar Rp20 miliar lebih.

Penurunan penerimaan lain-lain PAD yang sah, pada APBD perubahan 2024 ditargetkan sebesar Rp104 miliar lebih, tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp14 miliar lebih, hal ini terjadi adanya pemindahan pos rekening penerimaan BLUD yang pada 2024 merupakan penerimaan lain-lain PAD yang sah.

Pada 2025 menjadi penerimaan retribusi daerah berdasarkan ketentuan UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan PP No, 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penurunan penerimaan yransfer antar-daerah, pada APBD perubahan 2024 ditargetkan sebesar Rp189 miliar lebih, tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp137 miliar lebih.

Hal ini terjadi karena bagi hasil pajak Provinsi berupa PKB dan BBNKB, pada tahun 2025 menjadi penerimaan pajak daerah kabupaten dengan nama opsen PKB dan opsen BBNKB berdasarkan UU No 1 Tahun 2022.

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang disampaikan Delvi Suseno SH, terkait apresiasi, saran dan harapan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, disampaikan terima kasih dan akan menjadi perhatian.Demikian jawaban Pemerintah Kabupaten Siak atas pandangan umum anggota dewan yang dapat disampaikan.

“Tentunya kami menyadari bahwa penjelasan ini belum sepenuhnya secara maksimal menjawab seluruh pertanyaan, pendapat, dan saran yang telah disampaikan,” ucap Pjs Indra Purnama. (Infotorial)