SALISMA.COM, ROKAN HILIR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Rokan Hilir menggelar rapat bersama sejumlah OPD. Rapat berlangsung di ruang BANMUS DPRD Rohil pada Senin siang (20/05/24).
Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam mengatakan dalam rapat ini telah di bahas 19 ranperda yang terdiri dari 10 ranperda baru, 3 ranperda wajib tentang apbd serta 4 ranperda lanjutan tahun lalu yang belum selesai karena faktor teknis.
” Yang disepakati dalam program bapemperda 2024 ada 19 ranperda, itu telah disepakati oleh DPRD dan bupati yang tertuang dalam nota kesepakatan 2024. dari 19 ranperda itu ada 10 ranperda baru dan 3 wajib tentang apbd dan 4 perda lanjutan tahun lalu yang belum selesai karena faktor teknis, “kata Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam.
Politisi Partai Golkar Rohil itu menambahkan dari 19 ranperda yang sudah disepakati, 10 ranperda diantaranya akan di tindaklanjuti kedepannya.
“Dari 10 ranperda itu ada 5 ranperda untuk di tindak lanjuti kedepannya, pertama ranperda tentang penataan kepenghuluan, ranperda tentang ketertiban umum, ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, ranperda tentang pembangunan pengembangan perumahan kawasan pemukiman dan ranperda tentang pelestarian adat,”sebutnya.
Hasil rapat bapemperda DPRD Rohil bersama sejumlah OPD telah disepakati bahwa 5 ranperda tersebut memenuhi syarat. Bupati diminta menyurati DPRD untuk menyampaikan 5 ranperda tersebut yang kemudian akan di bahas lebih lanjut.
“Jadi ini hasil rapat sudah disepakati 5 ranperda sudah memenuhi syarat, selanjutnya diminta bupati menyurati DPRD untuk menyampaikan 5 ranperda itu kemudian nanti DPRD akan rapat banmus untuk penjadwalan pembahasan tingkat lanjut, “kata Darwis. (INFOTORIAL)