oleh

5 Orang Pria di Rohul Tertangkap Basah Sedang Melakukan Tindak Pidana Perjudian

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Lima orang pria di Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu tertangkap basah sedang melakukan tindak pidana perjudian. Uniknya, mereka hanya menggunakan taruhan sebesar Rp2.000.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis 22 Maret 2018, mengatakn bahwa kelima tersangka dibekuk sekitar pukul 23.30 wib malam tadi.

“Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi perjudian dilokasi, yaitu di warung kopi milik saudara Syahril,” ujar Guntur.

Dikatakan Guntur, dari informasi tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP  Sihol Sitinjak kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,

“Saat tiba di lokasi, ternyata benar tim melihat kelima tersangka sedang melakukan perjudian menggunakan batu domino. Tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka tersebut.

Kelima tersangka yakni berinisial L (45),  P (35), J (45) MT (43) dan R (58). Selain mengamankan 1 set batu domino, kepolisian juga menyita uang tunai sebesar Rp484 ribu.

“Dari keterangan pelaku, judi yang mereka mainkan bernama batu soka dengan menggunakan taruhan dua ribu per set,” ujar Guntur.

Akibat perbuatannya tersebut, kelima tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Kunto Darusslam guna proses hukum lebih lanjut. (*)