SALISMA.COM, ROKAN HULU – Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Zero Stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul bersama seluruh Tim lintas sektoral melakukan aksi kolaborasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rohul, dilaksanakan di Kantor Camat Bangun Purba, Senin (04/03/2024).
Hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah(Sekda) Rohul, M. Zaki, S.STP, M.Si, Kadinkes Dr. Bambang Triono, MM, Plt Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dr. Leni Sumbari, Camat Bangun Purba Admiral Lubis, SP. Perwakilan Dinsos dan Kemenag serta seluruh masyarakat peserta kegiatan.
Plt Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sekaligus Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Dr. Leni Sumbari menyampaikan Melalui Gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) dengan tema Riau “BERAKSI” (Bergerak dan Intervensi Kasus Stunting). Sebagaimana kita ketahui bersama percepatan penurunan stunting ini merupakan salah satu program prioritas Nasional dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“kepada seluruh stakeholder kami tegaskan untuk dapat berkontribusi serta ikut berpartisipasi dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing guna mengatasi masalah stunting ini. Kita harus bergerak cepat, sejak dini susun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam penurunan stunting di Negeri Junjungan yang sama-sama kita cintai ini.” Ungkap Leni Sumbari.
Dr Leni Sumbari juga menyampaikan Kegiatan Gebyar AKS ini memiliki target meningkatnya jumlah Baduta dan Balita yang ditimbang di Posyandu, mendorong terpenuhinya target indikator pada lima pilar dalam strategi Nasional, menjalin kerjasama lintas sektor dan lintas program dengan para pihak terkait sebagai bentuk pendekatan penanganan stunting menurunkan persentase capaian angka kebutuhan yang tidak terpenuhi, dan kebutuhan KB yang tidak terpenuhi dan yang tak kalah pentingnya, melalui Gebyar AKS ini juga, kita bisa menghasilkan beberapa hal, antara lain, terlaksananya AKS sesuai pedoman dan tata waktu yang telah ditentukan. (INF)