SALISMA.COM, PELALAWAN – Merasa dirugikan akibat tertipu puluhan juta rupiah karena di iming-imingin keuntungan melalui usaha jual buah kelapa, Achmad Alfian Fauzi (34), warga Rangkas Bitung yang stay di Kabupaten Pelalawan, Riau akan melaporkan kejadian ini ke Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.
Alfian akan melaporkan LD, warga jalan manunggal II kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang. LD merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dijelaskan Alfian, awal kenal LD disosial media (tiktok). Kemudian berlanjut ke pesan singkat whatsapp dan diajak join usaha kelapa. “Awalnya kenal di sosmed setelah itu di ajak join usaha kelapa dengan modal Rp. 10 Juta,” ungkap Alfian kepada awak media , Minggu (26/11/23).
Lebih lanjut Alfian, modal usaha Rp. 10 Juta untuk 8 Ribu butir kelapa dan akan mendapatkan ke untungan Rp.1,6 juta setiap penjualannya.
“Tidak ada yang mencurigakan, karena sudah kerumanya. Dan dia juga sudah berikan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tukasnya.
Waktu melakukan transfer, sambung Alfian, kejadiannya pada tanggal 16 bulan Juni Tahun 2023 lalu. Dijanjikan 3 hari setelah terima uang modal serta keuntungan akan dikembalikan. Hingga saat ini baru dikembalikan sebesar Rp. 1.5 juta pada bulan September lalu dengan alasan mau di cicil.
“Sejak Juni hingga November ini baru di kembalikan Rp.1.5 juta pada bulan September kemarin,” sebutnya.
Karena dianggap tidak serius untuk mengembalikan uang dan merasa ditipu, Alfian berniat akan melaporkan ke Polres terkait persoalan ini. “Sampe akhir bulan ini kalau tidak diselesaikan rencananya dalam waktu dekat akan melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib,” sebut Alfian.***