oleh

Bupati Inhil Hadiri Hibah 3 Unit Speedboat Ambulans Air

SALISMA.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Tembilahan memberikan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa speedboat kayu dengan mesin 40 PK sebanyak tiga unit kepada Pemerintah Daerah Indragiri Hilir (Inhil) di Aula Sri Gemilang Kantor Bea Cukai Tembilahan Jalan Jendral Sudirman, Kamis (24/8/2023).

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eka Purnama Putra mengatakan Speedboat ini akan dihibahkan ke tiga desa yang ada di Inhil.

“Speedboat ini akan dihibahkan ke tiga desa, yaitu Desa Tanah Merah, Desa Sungai Buluh, dan Desa Concong Tengah. Speedboat yang dihibahkan nantinya akan digunakan sebagai Ambulans Air dan dilengkapi dengan standar kesehatan. 

Sementara itu Bupati Inhil diwakili oleh Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan mengucapkan terimakasih kepada Bea Cukai Tembilahan yang telah memberikan hibah 3 unit Sepeedboat sebagai Ambulans Air dan juga dapat membantu masyarakat khususnya di Desa dengan memberikan 3 unit speedboat sebagai Ambulans Air, ucap Nurlia.

“Ambulans Air ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna membantu masyarakat untuk merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” ujarnya. (ADV)